Jumat, 17 Januari 2014

makalah adab berpakaian dalam islam

KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya telah menyelesaikan tugas makalah berpakaian dalam islam dengan lancar  sesuai dengan ketentuan tugas ini.

         Tugas makalah ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang adab-adab dan tata cara berpakaian dalam islam yang baik dan benar. Makalah ini berisikan tentang informasi adab berpakaian dalam islam yang terjadi saat ini banyak para remaja tidak memperhatikan adab-adab berpakain dalam islam. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang adab berpakaian dalam islam.

        Dengan terselesaikannya tugas makalah saya ini, maka saya berharap telah memenuhi tugas asistensi  dan mendapatkan nilai yang terbaik. Serta bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih jauh darisempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.

       
   

                                Pekanbaru, 6 November 2013
                                     Penyusun


                               
                                    MUKHLIS   
                                      NIM. 1302121410






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………….… 1
DAFTAR ISI……………………………………………………………….…... 2

BAB I    : PENDAHULUAN …………………………..…...………………..…3
A.    Latar belakang ……………….……………………………...…….3
B.    Rumusan masalah ……………….………………………..………3

BAB II    : PEMBAHASAN …………………………………………….....…… 4
A.    Pengertian pakaian …….………………...………………………. 4
B.    Ketentuan berbusana muslim …….……...………………………. 5
C.    Perintah berjilbab bagi wanita muslim …………………….……..9
D.    Ketentuan pria berbusana dan berdandan ………..…...…..…..….10
E.    Implementasi berbusana menurut islam dalam era globalisasi .…11
F.    Berpakaian yang menyimpang dari ajaran islam ……….…...…. 11
G.    Tanda benarnya sabda nabi shallahu’alaihiwasallam ……………11

BAB III : PENUTUP ……………………………………………………...…. 13
A.    Kesimpulan …...…..………………………………………..…… 13
B.    Penutup ………………...…..………………………….…………13

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………....14











BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Salah satu perbedaan sistem Islam dengan sistem Kapitalis adalah bahwa
sistem Kapitalis memandang persoalan sosial dan rumah tangga dianggap
sebagai masalah ekonomi, sedangkan sistem Islam masalah-masalah di atas
dibahas tersendiri dalam hukum-hukum seputar interaksi pria-wanita
(nizhâm al-ijtima’iyyah). Misalnya dalam sistem kapitalisme tidak ada
istilah zina jika laki-laki dan perempuan melakukan hubungan suami isteri
tanpa ikatan pernikahan asal dilakukan suka-sama suka atau saling
menguntungkan sebaliknya disebut pelecehan seksual dan pelakunya dapat
diajukan ke pengadilan jika seorang suami memaksa dilayani oleh seorang isteri
sementara isterinya menolak.

Karena itu dalam persoalan pakaian antara penganut sistem kapitalis dan
sistem Islam jelas perbeda. Dalam sistem kapitalis pakaian dianggap
sebagai salah satu ungkapan kepribadian, sebagai unsur penarik lawan
jenis dan karena itu memiliki nilai ekonomis. Bentuk tubuh seseorang
apalagi wanita sangat berpengaruh terhadap makna kebahagiaan dan masa,
depan.


B.    Rumusan masalah
1.      Apa isi dari surat al-a ‘raf ayat 26?
2.      Apa adab berpakaian?
3.      Apa batas-batas aurat wanita dan laki-laki?
4.      Apa hukum berpakian bagi wanita maupun laki-laki?








BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pakaian

Pakaian (sandang) adalah salah satu kebutuhan pokok manusia di samping makanan (pangan) dan tempat tinggal (papan). Selain berfungsi menutup tubuh, pakaian juga dapat merupakan pernyataan lambang status seseorang dalam masyarakat. Sebab berpakaian ternyata merupakan perwujudan dari sifat dasar manusia yang mempunyai rasa malu sehingga berusaha selalu menutupi tubuhnya.

Busana menurut bahasa adalah segala sesuatu yang menempel pada tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Menurut istilah, busana adalah pakaian yang kita kenakan setiap hari dari ujung rambut sampai ujung kaki berserta segala pelengkapannya, seperti tas, sepatu, dan segala macam perhiasan/aksesoris yang melekat padanya.

Dalam ajaran Islam, pakaian bukan semata-mata masalah budaya dan mode. Islam menetapkan batasan-batasan tertentu untuk laki-laki maupun perempuan. Khusus untuk muslimah, memiliki pakaian khusus yang menunjukkan jatidirinya sebagai seorang  muslimah. Bila pakaian adat umumnya bersifat lokal, maka pakaian muslimah bersifat universal. Dalam arti dapat dipakai oleh muslimah di manapun ia berada.
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاساً يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشاً وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Al-A’RAF 26)
Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa pakaian bani Adam ada itu ada tiga macam, yaitu:
Pertama, pakaian yuwaari sau-atikum, artinya pakaian sekedar penutup bagian-bagian yang malu dilihat atau terlihat orang.
Kedua, pakaian riisyan, artinya pakaian yang merupakan hiasan yang layak bagi manusia , jadi lebih daripada hanya menyembunyikan aurat saja.
Ketiga, (dan yang terpenting) pakaian yang disebut libasut taqwa yang berarti pakaian yang merupakan ketakwaan, yang menyelamatkan diri, menyegarkan jiwa, membangkitkan budi pekerti dan akhlak yang mulia. Pakaian inilah yang menjamin keselamatan diri, dunia dan akhirat, menjamin kebahagiaan rumah tangga dan menjamin keamanan serta ketentraman dalam masyarakat dan negara.

Begitu hebatnya pengaruh budaya dan mode dalam berpakaian, membuat manusia lupa memahami hakekat dari fungsi adanya pakaian. Dalam hal ini Islam sebagai agama yang salih li kulli zaman wa makan memberikan perhatian yang besar terhadap fungsi berpakaian. Menurut ajaran Islam, - sebagaimana dijelaskan oleh Allah di dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl : 81 dan Surat Al-A’raaf : 26-, pakaian itu mempunyai tiga fungsi utama yaitu :
1. Sebagai penutup aurat.
2.  Sebagai perhiasan. Maksudnya adalah sebagai perhiasan untuk memperindah penampilan dihadapan Allah dan sesama manusia. Sebagai perhiasan, seseorang bebas merancang dan membuat bentuk atau mode serta warna pakaian yang dianggap indah, menarik, serta menyenangkan, selama tidak melanggar batas-batas yang telah ditentukan.
3.   Sebagai pelindung tubuh dari hal-hal yang merusak, seperti panas, dingin, angin kencang, sengatan matahari dan sebagainya.
Demikianlah tiga fungsi utama pakaian dalam pandangan Islam, mudah-mudahan dalam berpakaian kita bisa menyadari apa sebenarnya fungsi yang kita inginkan dari pakaian kita, sehingga kita termasuk hamba-hamba Allah yang mensyukuri nikmat-Nya dan terhindar dari sifat kufur terhadap karunia-Nya.

B. Ketentuan berbusana muslim dan muslimah

Busana muslim, begitu sering disebut saat ini. Oleh sebagian perancang busana Indonesia disebut sebagai busana seni kontemporer. Dalam kolom konsultasi syari'ah online, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi dalam berbusana. Syarat-syarat tersebut adalah: menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan, tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh, tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tidak menyerupai pakaian 'khas' milik orang kafir atau pakaian orang fasik. Berikut penjelasannya yang dikutip dari buku Jilbab Al Mar'ah Al Muslimah fil Kitabi wa Sunnah (Syaikh Al Albany), beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar dapat berbusana harmonis dan tentunya syar'i:

1.    Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan Syarat.
Terdapat dalam surat An Nuur ayat 31 Allah berfirman: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan Prhiasan mereka.'"
Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab:59 yang berbunyi: "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: 'Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.'" Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap wanita muslimah (mukminah) dan merupakan tanda keimanan mereka. Menutup aurat adalah salah satu dari kewajiban yang telah ditetapkan bagi muslimah, sedangkan menuntut ilmu adalah kewajiban lain yang berlaku untuk seumur hidup.
Al-Qurthubi berkata: "Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya: "Wahai Asma! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.' Kemudian beliau menunjuk wajah dan (telapak) tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya."

2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.
Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 yang berbunyi: "Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka." Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.
Hal ini dikuatkan firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah." Berhias diri seperti orang-orang jahiliyah disini artinya bertabarruj. Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

3. Tidak tembus pandang.
Dalam sebuah hadits Rasulullah telah bersabda: "Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk." Di dalam hadits lain terdapat tambahan: "Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim dari riwayat Abu Hurairah).
Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Oleh karena itu Aisyah pernah berkata: "Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut." Saat ini banyak diproduksi bahan-bahan lenan yang tipis dan berbahan lembut. Dengan sentuhan teknologi jahit menjahit mungkin bisa disiasati dengan menambahkan lapisan (yang agak tebal/senada) didalam bahan baju ketika menjahitnya atau memakainya, sehingga kita tetap bisa mengenakan busana yang kita inginkan.

4.  Tidak ketat hingga memperlihatkan lekuk tubuh.
Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: "Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah?" Aku menjawab: "Aku pakaikan baju itu pada istriku." Nabi lalu bersabda: "Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya." (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan).
Aisyah pernah berkata: "Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar." Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya.

5.    Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Dari Abu Hurairah berkata: "Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria."
Dari Abdullah bin Amru yang berkata: "Saya mendengar Rasulullah bersabda: 'Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.'"
Dari Abdullah bin Umar yang berkata: "Rasulullah bersabda: 'Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).'"
Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Tidak menyerupai pakaian pria disini, misalnya seorang muslimah memakai celana panjang yang layaknya dipakai oleh seorang laki-laki, memakai kemeja laki-laki dll. Sehingga secara psikologis terpengaruh pada pribadi pemakainya, misalnya merasa sekuat pria, merasa tomboy dll.


6.  Tidak menyerupai pakaian 'khas' orang kafir atau orang fasik.
Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian khas mereka. Dalilnya adalah firman Allah surat Al-Hadid:16, yang berbunyi: "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik."Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43: Firman Allah "Janganlah mereka seperti..." merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata: "Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman dalam surat Al-Mujadalah:22 bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

7.    Memakai busana bukan untuk mencari popularitas.
Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata: "Rasulullah bersabda: 'Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.'" (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).
Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.
Ibnul Atsir berkata: "Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.
Demikianlah syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang muslimah dalam menentukan busana yang akan dikenakannya. Semakin kita mengetahui dengan jelas syarat-syarat berbusana muslimah, kita akan lebih dapat berkreasi dengan busana kita. Berbusana muslimah yang harmonis merupakan salah satu tanda ke syukuran kita kepada Allah .

C. Perintah berjilbab bagi wanita muslim
Muslimah hendaknya kembali pada fitrah islam. Dan tak layak bagi mereka mengingkari perintah Allah SWT ketika Allah mensyari’atkan suatu kewajiban, tidak ada pilihan lain kecuali menaatinya. Begitu pula ketika jilbab disyari’atkan , tidak ada pilihan lain kecuali mengenakannya dengan penuh ketaatan, tidak setengah-setengah dan tidak dicampurkan denagn mode-mode yahudi.
An-Nur  Ayat 31
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Al-Ahzab 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“ Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
    Islam agama fitrah. Hukum-hukum yang terkandung didalamnya sesuai dengan  fitrah manusia. Hukum islam yang senantiasa cocok dengan kondisi zaman karena pembuat hukum itu sendiri Allah SWT adalah Yang Mahatahu akan kondisi manusia. Hukum yang terkait dengan  jilbab sangatlah jelas. Siapapun mengaku wanita muslimah, harus menutup tubuhnya dengan jilbab. Hal ini untuk menjaga agar tidak untuk menjaga agar tidak terjadi fitnah yang disebabkan aurat itu.

D. Ketentuan pria berbusana dan berdandan :
1.  Untuk kebersihan dan kebutuhan
“ Kebersihan adalah sebagian dari iman “ menurut hadist tersebut jika seseorang hidup bersih berarti orang itu beriman, begitu juga untuk laki – laki yang senang pergi ke salon dan menjaga penampilannya itu diperbolehkan selam untuk menjga kebersihan diri. Pria berdandan juga diperbolehkan selama untuk kebutuhan, misalnya seorang pembicara publik, presenter, salesman dan profesi lain yang menuntut banyak interaksi dengan banyak orang harus bernampilan rapi, sehingga hal tersebut merupakan hal yang mahfum. Dalam lingkup pribadi berdandan juga kebutuhan suami untuk menyenangkan isteri.
2.  Tak berlebihan
Allah tidak menyukai apapun yang berlebihan, termasuk berdandan bagi pria. Boleh berdandan rapi, memakai wangi – wangian, pergi kesalon, creambath, pedicure, manicure dan lain – laian asal tidak berlebihan dan sifat lelakinya masih ada.
3.  Tidak menyerupai perempuan
Dalam hadits marfu’ riwayat Ibnu Abbas radhiallahu’anhu disebutkan “ Rasulullah SAW melaknat laki – laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki – laki “. ( HR al Bukhori Fathul Bari : 10/332 ).
Menyerupai dalam hal ini bisa dari pakaian, perhiasa, cara berdandan, cara berbicara dan tingkah laku lainnya. Peniruan pria terhadap wanita atau sebaliknya menyalahi fitrah dan akan membuka pintu keburukan.
4.  Tidak berbahan sutera
Hadits riwayat Hudzaifah bin yaman ra, bahwasanya rasulullah saw bersabda : “ Janganlah kalian minum dalam wadah emas dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutera, sebab pakaian sutera itu untuk mereka ( orang kafir ) didunia dan untuk kalian di akhirat pada hari kiamat. “ ( HR Muslim ).
Para lelaki jelas dilarang memakai pakaian sutera, namun ada pengecualian bagi mereka yang sakit kulit untuk memakai sutera ( karena pakaian lain memicu penyakit mereka ) sebagaimana keringanan yang diberikan nabi saw kepada Abdurahman bin Auf dan Zubair bin Awwam.
5.  Emas
Rasulullah bersabda, “ diharamkan memakai sutera dan emas bagi kalangan laki – laki umatku dan diperbolehkan bagi kalangan wanitanya “ ( HR Abu Dawud, tirmidzi, An – Nasa’I dan Ibnu Majah ), jadi walau bagaimanapun indahnya emas laki – laki tidak boleh memakainya, tapi perak boleh dipakai.
6.    Menyemir Rambut
Seorang muslim diperkenankan untuk menyemir rambut, menurut halal haram dalam islam, untuk orang tua yang rambutnya telah memutih semuanya semestinya dihindari semir rambut warna hitam, sementara yang masih muda diperkenankan semir rambut warna hitam.

E. Implementasi Berbusana Menurut islam dalam era globalisasi
        Dengan kemajuan tekhnologi seperti ini banyak bermunculan model – model dan trend baju muslim pria wanita yang tidak kalah modern. Bahkan sekarang banyak wanita yang memakai kerudung dengan baju tertutup dan gaya yang sepadan, sehingga tidak akan mengurangi rasa percaya diri dan mengganggu aktivitas sehari - hari. Dengan begitu tidak ada lagi istilah ‘ ketinggalan zaman ’ untuk wanita atau pria yang berbusana menurut kaidah islam. Tidak hanya semata – mata ikut – ikutan trend, kita berpakaian muslim karena Allah SWT

F.    Berpakaian yang menyimpang dari ajaran Islam
Semakin berkembangnya zaman, malah semakin rusak moral masyarakat. Perzinaan di mana-mana. Pornografi yang sudah semakin marak. Bahkan hal-hal porno semacam ini bukan hanya digandrungi oleh orang dewasa, namun juga anak-anak. Mode pakaian dan barang-barang lain yang semakin berkembang membuat semua tak menghiraukan lagi peraturan yang berlaku baik secara umum maupun agama. Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini.
Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini.


G.    Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:
 [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan
[2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275). Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.

An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.
Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang
Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)






BAB III
PENUTUP
A.     Simpulan
Pakaian untuk menutupi aurat yaitu perkara yang dianggap buruk bila terlihat. Perhiasan ialah perkara untuk keindahan lahiriah.
Akramah berkata bahwa pakaian takwa ialah busana yang dipakai oleh orang-orang yang takwa pada hari kiamat.
Kata zinah yang secara bahasa berarti perhiasan, tetapi bukanlah
perhiasan yang biasa dipakai orang tetapi makna zinah di sini adalah anggota
badan yang merupakan tempat perhiasan (mahaluzzinah), karena  illa mâ
zhahara minha yang dimaksud adalah yang biasa nampak pada saat itu (saat
ayat ini turun) yaitu muka dan telapak tangan.

B. Penutup
Demikianlah makalah ini kami sampaikan dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini, hal ini dikarenakan kami masih dalam proses pembelajaran. Maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna mendukung proses pembelajaran kami agar lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi penulis pada khususnya.

















DAFTAR PUSTAKA

http://ariesjubed.multiply.com/journal/item/5?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
http://blog.re.or.id/hukum-berpakaian-muslimah.htm
http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/202.html
Muhammad nasib ar-rifa’I, 1999, Ringkasan Ibnu Katsir II, Jakarta, Gema Insane Press.


makalah adab murid terhadap guru

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
    
Membicarakan dunia pendidikan islam khususnya relasi antara seorang murid dengan gurunya serta proses pembelajaran dimana merujuk pada konsep ulama salaf harus memperhatikan landasan inti atau poinnya. Salah satu karangan ulama salaf yang terkenal dengan karyanya yang fenomenal  yaitu ta’lim muta’alim mengingatkan pada inti kesuksesan dari proses pembelajan yang kali ini sering diterapkan di dunia pesantren. Diantaranya adalah:

     Keberhasilan seseorang mendapat anugerah ilmu nafi’' dan muntafa' bih adalah karena melibatkan tiga faktor yang sangat dominan, yaitu: Pertama, Fadhol dari Allah, karena memang diajar oleh-Nya (alladzi 'allama bil qolam. 'Allamal insaana maa lam ya'lam). Untuk memperoleh fadhol ini. orang harus berdo'a atau dido'akan. Do'a itu harus sungguh-sungguh dan disertai kesungguhan. Tidak boleh dipanjatkan dengan seenaknya dan mengesankan tidak begitu membutuhkan wushulnya do'a, dengan cara misalnya, disamping berdo'a orang juga berbuat maksiat, sama sekali tidak berusaha menghindar dari keharaman yang dilarang. Fa annayustajaabuulah.

     Kedua, Belajar sungguh-sungguh, rajin mengaji dan mengkaji, tekun mengulang dan muthola'ah. Sebuah maqolah yang sering disebut hadits menegaskan "Man tholaba syaian wajadda wajada wa man qoroal baba wa lajja walaja". Siapa saja yang mencari sesuatu dan sungguh-sungguh, dia akan mendapatkannya. Dan barang siapa mengetuk pintu dan dia mengamping, maka dia masuk ke dalam (rumah). Secara implisit firman Allah yang biasanya untuk mendalili orang muslim yang tidak perlu ragu terjun dalam perjuangan: "Walladzina jaahaduu fiinaa lanahdiyannahum subulanaa", mengisyaratkan hal yang demikian itu. Ketiga, Menyadong pertularan (atau apa namanya) dari guru kalau mengacu sebuah pameo "atthob'u saroq" tabiat, watak, karakter itu mencuri, maka kedekatan seseorang dengan orang lain mengakibatkan penularan yang niscaya mengacu sunnah Allah, dia yang lemah akan tertulari yang lebih kuat.  Sehingga Murid akan tertulari dari sifat para sang guruyangf selalu mengajarinya.

     Pada kenyataannya, seberapa besar nafi' dan muntafa' bihnya ilmu yang diperoleh oleh tholib tergantung pada seberapa besar kadar ketiga faktor itu diupayakan, diayahi dan menghasilkan. Ada satu faktor lagi yang oleh ta’lim muta’alim di atas diisyaratkan pula sebagai salah satu sebab seseorang berhasil mendapatkan ilmu dan yang belakangan ini dilakukan oleh orang tua tholib. Bagi orang tua tholib yang menyikapi secara santun kepada ahli ilmi, kepada siapa tholib "ngangsu ilmu", anaknya atau cucunya niscaya akan menjadi orang alim. Memang tidak ada dalil yang mengukuhkan analisis tersebut. Namun secara empiris bapak saya (almaghfurlah KH. Bisri Musthofa) merasakan itu. Ilmu yang dimaksud adalah ilmu Allah yang memperolehnya dianjurkan (untuk tidak mengatakan diharuskan) melalui sanad (sandaran) yang jelas. Baik sya fawiyyan maupun ijaziyyan. Supaya manfa'at ilmu itu secara ritualistik mendapatkan legalisasinya. Karena manfa'at adalah asas yang mendasari kesungguhan tholibil 'ilmi.

Tholabu ilmillah, mencari ilmu Allah jelas wajib hukumnya. Mencari ilmu al-hal wajib (fardhu) 'ain dan selebihnya wajib (fardhu) kifayah. Dengan demikian mencari ilmu, tholabul ilmi adalah amal ibadah. Dari pendirian keibadahan tholabil ilmi inilah merupakan pendekatankitab"Ta'limul_Muta'alim".

Dalam makalah kali ini, secara spesifik akan menjelaskan relasi dan adab Murid kepada Kiai atau guru dalam konteks pemikiran salaf yang masih mengakar dalam dunia pendidikan pesantren serta jelas akan hasil secara kualitas yang sangat baik untuk perilaku para murid.








































BAB II
PEMBAHASAN

A.      Adab seorang murid

    Didalam kitab yang berjudul : “Mensucikan Jiwa“ yang merupakan intisari Ihya’ Ulumuddin oleh Sa’id Hawwa dijelaskan bahwa sekurang-kurangnya ada sepuluh adab dan tugas(wazhifah)seorang  murid,diantaranya:

     Pertama  : Mendahulukan kesucian jiwa daripada kejelekan akhlak dan keburukan sifat, karena ilmu adalah ibadahnya hati, sholatnya jiwa, dan peribadatan bathin kepada Allah. Sebagaimana sholat yang merupakan tugas anggota badan yang zhahir, tidak sah kecuali dengan mensucikan yang zhahir itu dari hadats dan najis. Demikian pula ibadah bathin dan menyemarakkan hati dengan ilmu tidak sah kecuali setelah benar-benar bersih  dari berbagai kotoran akhlak dan najis-najis sifat baik yang besar maupun yang kecil.
Allah berfirman : “ Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis “ . ( Q.S. At-Taubah : 28 ), mengingatkan kepada akal bahwa kesucian dan kekotoran tidak khusus pada hal-hal yang lahiriah. Seorang musyrik bisa menjadi bersih pakaian dan badan tetapi batinnya najis. Najis ialah ungkapan tentang sesuatu yang harus dijauhi dan dihindari. Sedangkan kotoran sifat lebih penting untuk dijauhi karena ia disamping kotor secara langsung juga pada akhirnya menghancurkan.

     Kedua : Mengurangi keterikatannya dengan kesibukan dunia, karena ikatan-ikatan itu menyibukkan dan memalingkan. Allah berfirman : “Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya “. (Q.S, Al-Ahzab : 4).
Jika fikiran  terpecah maka tidak akan bisa mengetahui berbagai hakikat. Oleh karena itu dikatakan : “Ilmu tidak akan memberikan kepadamu sebagiannya sebelum kamu menyerahkan kepadanya seluruh jiwamu. Jika kamu telah memberikan seluruh jiwamu kepadanya tetapi ia baru memberikan sebagiannya kepadamu maka kamu berarti dalam bahaya.” Fikiran yang terpencar pada berbagai hal yang berserakan adalah seperti sungai kecil yang airnya berpencar kemudian sebagiannya diserap tanah dan sebagian lagi dihisap udara sehingga tidak ada yang terkumpul dan sampai keladang tanaman.

     Ketiga : Tidak bersikap sombong kepada orang yang berilmu dan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap guru, bahkan ia harus menyerahkan seluruh urusannya kepadanya dan mematuhi nasehatnya seperti orang sakit yang harus mematuhi nasehat dokter yang penuh kasih sayang dan mahir. Hendaklah ia bersikap tawadhu’ kepada gurunya dan mencari pahala dan ganjaran dengan berkhidmat kepadanya. Asy-Sya’bi berkata : “Zaid bin Tsabit menshalatkan jenazah, lalu baghalnya didekatkan kepadanya untuk ditunggangi, kemudian Ibnu Abbas segera mengambil kendali baghal itu dan menuntunnya. Maka Zaid berkata : “Lepaskan wahai anak paman Rasulullah !” Ibnu Abbas menjawab : “Beginilah kami diperintahkan untuk melakukan kepada para ulama dan tokoh “. Kemudian Zaid bin Tsabit mencium tangannya seraya berkata : “Beginilah kami diperintahkan untuk melakukan kepada  para kerabat-kerabat Nabi kami rasullullah  SAW“.

     Oleh karena itu, penuntut ilmu tidak boleh bersikap sombong terhadap guru. Diantara bentuk kesombongannya terhadap guru ialah sikaf tidak mahu mengambil manfaat (ilmu) kecuali dari orang-orang besar yang terkenal ; padahal sikaf ini merupakan kebodohan. Karena ilmu merupakan faktor penyebab keselamatan dan kebahagiaan. Siapa yang mencari tempat pelarian dari binatang buas yang berbahaya maka ia tidak akan membeda-bedakan antara diberitahukan oleh orang yang terkenal ataukah orang yang tidak tenar. Ilmu pengetahuan adalah barang milik kaum Muslimin yang hilang, ia harus memungutnya dimana saja ditemukan, dan merasa berhutang budi kepada orang yang membawanya kepada dirinya siapapun orangnya. Oleh sebab itu dikatakan : “Ilmu enggan tehadap pemuda yang congkak. Seperti banjir enggan terhadap tempat yang tinggi”. Ilmu tidak bisa didapat kecuali dengan tawadhu’ dan menggunakan pendengaran (berkonsentrasi). Allah berfirman : “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. “ (Q.S. Qaaf :37). 

     Arti “mempunyai akal” ialah menerima ilmu dengan faham, kemudian kemampuan memahami itu tidak akan bisa membantunya sebelum ia “menggunakan pendengarannya sedang ia menyaksikan” dengan hati yang sepenuhnya hadir untuk menerima setiap hal yang disampaikan kepadanya dengan konsentrasi yang baik, tawadhu’, syukur, memberi dan menerima karunia. Hendaklah murid bersikap kepada gurunya seperti tanah gembur yang menerima hujan deras kemudian menyerap semua bagian-bagiannya dan tunduk sepenuhnya untuk menerimanya. Bagaimanapun cara mengajar yang diterapkan  seorang guru maka hendaklah ia mengikutinya dan meninggalkan pendapat pribadinya karena kesalahan pembimbingnya lebih bermanpaat baginya ketimbang kebenaran dirinya sendiri. Karena pengalaman memberitahukan  hal-hal yang detil dan rumit yang kedengarannya aneh tetapi sangat besar manpaatnya. Ali ra. berkata : “Diantara hak seorang guru ialah kamu tidak banyak bertanya kepadanya, tidak merepotkannya dalam memberi jawaban, tidak mendesaknya apabila ia malas, tidak memegangi kainnya apabila ia bangkit, tidak menyebarkan rahasinya, tidak menggunjing seseorang dihadapannya, dan tidak mencari-cari kesalahannya ; jika ia tergelincir maka kamu terima alasannya. Kamu juga harus menghormatinya dan memuliakannya karena Allah selama ia tetap menjaga perintah Allah, dan tidak duduk dihadapannya sekalipun kamu ingin mendahului orang dalam berkhidmat memenuhikeperluannya.”

     Keempat :  Orang yang menekuni ilmu pada tahap awal harus menjaga diri dari mendengarkan perselisihan diantara manusia, baik apa yang ditekuninya itu termasuk ilmu dunia ataupun ilmu akhirat. Karena hal itu akan membingungkan akal fikirannya, dan membuatnya putus asa dari melakukan pengkajian dan tela’ah mendalam, bahkan pertama kali ia harus menguasai satu jalan yang terpuji dan memuaskan kemudian setelah itu baru mendengarkan berbagai madzhab (pendapat)yang ada untuk di pertimbangakan manayang terbaik.
     Kelima :   Seorang penuntut ilmu tidak boleh meninggalkan suatu cabang ilmu yang terpuji, atau salah satu jenis ilmu, kecuali ia harus mempertimbangkan matang-matang dan memperhatikan tujuan dan maksudnya. Kemudian jika usianya mendukung maka ia harus berusaha mendalaminya, tetapi jika tidak maka ia harus menekuni yang paling penting diantaranya dan mencukupkan diri dengannya. Karena ilmu pengetahuan saling mendukung dan saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Ia juga harus berusaha dengan segera untuk tidak memusuhi ilmu tersebut dikarenakan kebodohannya, sebab manusia memusuhi apa yang tidak diketahui, Allah berfirman : “Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata : “Ini adalah dusta yang lama”. (Q.S. Al-Ahqaf:11).

     Keenam : Tidak menekuni semua bidang ilmu secara sekaligus tetapi menjaga urutan dan dimulai dengan yang paling penting, Karena apabila usia, pada ghalibnya, tidak memadai untuk mendapatkan semua ilmu maka seyogyanya ia mengambil yang terbaik dari segala sesuatu dan mencurahkan segenap kekuatannya pada ilmu yang mudah dipelajari sampai menyempurnakan ilmu yang paling mulia yaitu ilmu akhirat. Secara umum, ilmu yang paling mulia dan puncaknya ialah pengenalan Allah (ma’rifatullah) azza wajalla. Ia adalah lautan yang tidak diketahui kedalamannya, dan puncak derajat manusia dalam hal itu adalah tingkatan para Nabi kemudian para Wali kemudian orang-orang yang dibawah mereka.

     Ketujuh : Hendaklah tidak memasuki suatu cabang ilmu sebelum menguasai cabang ilmu yang sebelumnya; karena ilmu tersusun secara teratur, sebagiannya merupakan jalan bagi sebagian yang lain. Orang yang mendapat taufiq ialah orang yang menjaga urutan dan pentahapan tersebut. Hendaklah tujuannya dalam setiap ilmu yang dicarinya adalah peningkatan kepada apa yang berada diatasnya. Oleh sebab itu, ia tidak boleh menilai tidak benar suatu ilmu karena ada penyimpangan dikalangan orang-orang yang menekuninya, atau karena kesalahan salah seorang atau beberapa orang dalam ilmu itu, atau karena pelanggaran mereka terhadap konsekwensi amaliah dari ilmu mereka. Sehingga ada sekelompok orang yang tidak mahu melakukan kajian dalam masalah ‘aqliyah danfiqhiyah  dengan alasan seandainya punya dasar niscaya sudah dicapai oleh para ahlinya. Ada juga sekelompok orang yang meyakini kebatilan ilmu kedokteran hanya karena mereka pernah menyaksikan kesalahan yang dilakukan oleh seorang dokter. Adapula sekelompok yang meyakini kebenaran ramalan perbintangan (perdukunan) hanya karena adanya kesesuaian yang pernah dibuktikan oleh seseorang yang sebenarnya hanya ramalan belaka yang belum tentu benar adanya.

     Kedelapan : Hendaklah mengetahui faktor penyebab yang dengannya ia bisa mengetahui ilmu yang paling mulia. Apa yang dimaksudkannya adalah dua hal ; pertama kemuliaan hasil; dan kedua kekokohan dan kekuatan dalil. Ilmu yang paling mulia adalah ilmu tentang Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan ilmu tentang jalan yang mengantarkan kepada ilmu-ilmu ini yang akan menyelamatkan ia dari jalan-jalan yang menyesatkan.

     Kesembilan : Hendaklah tujuan murid di dunia adalah untuk menghias dan mempercantik batinnya dengan keutamaan, dan di akhirat adalah untuk  mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan diri untuk bisa berdekatan dengan makhluk tertinggi dari kalangan malaikat dan orang-orang yang didekatkan (muqarrobin). Hendaklah murid tidak bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan , harta, dan pangkat, atau untuk mengelabui orang-orang bodoh dan membanggakan diri kepada sesama orang yang berilmu. Disamping itu, ia tidak boleh meremehkan semua ilmu, yakni ilmu fatwa, ilmu nahwu dan bahasa yang berkaitan denga al-Qur’an dan as-Sunnah dan ilmu-ilmu lainnya yang merupkan fardhu kifayah. Dan barangsiapa dengan ilmunya bermaksud untuk mencari ridho Allah maka pasti ilmu itu akan bermapaat baginya dan mengangkat derajatnya.

     Kesepuluh : Hendaklah mengetahui kaitan ilmu dengan tujuan agar supaya mengutamakan yang tinggi lagi dekat daripada yang jauh, dan yang penting daripada yang lainnya. Arti “yang penting” ialah apa yang menjadi kepentingan anda ; tidak ada yang menjadi kepentingan anda kecuali urusan dunia dan akhirat.

B.     Adab Murid Terhadap Guru

     Kemudian dijelaskan mengenai adab-adab seorang murid terhadap Gurunya (Mursyidnya) yang diambil dari  kitab : ’Awaarif Al-Ma’aarif karya Syeikh Syihaabuddin ‘Umar Suhrawardi diantaranya ada lima belas, sebagai berikut:

     Pertama : Keyakinan penuh pada Mursyid dalam ajaran, bimbingan, dan penyuciannya atas diri murid-muridnya. Jika ia memandang orang lain lebih sempurna, maka ikatan cinta pun melemah, dan ucapan mursyid tak banyak berpengaruh pada diri sang murid. Sebab, sarana yang diperlukan agar segenap ucapan dan tindakan mursyid bisa berpengaruh adalah cinta. Jika kadar cintanya besar, maka kesiapannya untuk menerima perintah mursyid pun besarpula.

     Kedua : Ketetapan hati yang sempurna untuk mendatangi Mursyid. Ia harus mengatakan kepada dirinya sendiri bahwa tanpa mendatangi mursyid, tak bakal ada pintu terbuka. Jadi, di depan pintu gerbang mursyid, ia harus berniat menyerahkan hidupnya dan mencapai tujuan. Tandanya adalah bahwa ia tidak menolak dibimbing dan diarahkan oleh mursyid.

     Ketiga : Mematuhi perintah Mursyid. Dengan segenap jiwa dan raganya sang murid harus mengakui kekuasaan mursyid dan mematuhi semua perintahnya. Sebab, tanpa ini, tidak akan ada yang bisa diraih dan ketulusan tidak bisa diketahui.

     Keempat : Tidak melawan. Seorang murid, baik secara lahir maupun batin, tidak boleh melawan kewibawaan mursyidnya. Jika ada sesuatu pada diri mursyid yang tidak bisa dipahaminya, dan kebenarannya belum ia mengerti, maka ia harus selalu mengingat kisah Nabi Musa AS dan Nabi Khidhir AS. Meskipun memiliki kekuasaan kenabian, pengetahuan, dan cintanya yang besar, Nabi Musa AS tidak bersedia mematuhi perintah-perintah Nabi Khidhir AS. Sesudah berbagai misteri berikut hikmahnya diungkapkan, Nabi Musa AS bersediamematuhinya.

     Kelima : Menafikan kehendak dan keinginannya sendiri. Seorang murid tidak boleh memulai segala sesuatu, sebagian atau seluruhnya, tanpa menyesuaikannya dengan keinginan mursyidnya.

     Keenam : Selalu menghargai pemikiran sang mursyid. Seorang murid tidak boleh melakukan apapun yang dibenci oleh mursyid, walaupun dianggap persoalan kecil.

     Ketujuh : Mengacu pada pengetahuan mursyid dalam menjelaskan makna berbagai macam mimpi. Dalam menjelaskan makna berbagai macam mimpi, entah dalam keadaan tidur maupun terjaga, ia harus mengacu pada pengetahuan mursyid. Sebab, mungkin saja, mimpi itu hanyalah ungkapan dari hasrat buruk yang terpendam sehingga bisa membahayakan dirinya. Ia harus menyampaikannya kepada mursyid agar bisa dimengerti dan dipahami.

     Kedelapan : Menghormati ucapan mursyid. Seorang murid haruslah memahami bahwa lidah mursyid adalah mata rantai kehendak Allah. Ia haruslah yakin bahwa mursyid adalah juru bicara Allah dan bukan juru bicara hawa nafsu. Ia harus berpandangan bahwa hati mursyid laksana lautan yang luas dan berisi mutiara pengetahuan, permata ma’rifat, dan selalu ditiup oleh angin rahmat dari Zat Maha Abadi, yang menyisakan sebagian mutiara dan permata itu dibibir pantai lidahnya.  Tidak ada ucapan mursyid yang sia-sia, dan tidak berguna bagi kemajuan muridnya. Di antara ucapan mursyid dan keadan dirinya, ia harus menempuh jalan yang tepat serta bergaul dengannya. Di depan pintu gerbang kerajaan Allah, dengan bekal lidah kesiapan,. ia harus mencari ketulusan. Sesuai dengan kesiapannya ini, akhirnya ia tiba di tujuan. Hanya dengan berbekal kemunafikan dan pengetahuannya sendiri semata, ia tidak akan pernah sampai kepada-Nya. Karena dorongan hawa nafsunya, ia akan semakin jauh dari dirinya sendiri, dan tidak bisa mendengar ucapan dan kata-kata mursyidnya.

     Kesembilan : Merendahkan suara. Di hadapan mursyid, seorang murid tidak boleh mengeraskan suaranya. Sebab, jika ia mengeraskan suaranya, maka ini berarti bahwa ia telah bersikap tidak sopan dan menghilangkan martabatnya sendiri. Al-Qur'an mencela suara yang terlalu keras atau terlalu lemah sehingga tidak terdengar.

     Kesepuluh : Menahan diri dari tindakan di luar batas. Sang murid menempuh jalan kegembiraan bersama mursyid bukan karena kata-kata atau perbuatan belaka. Dengan kegembiraan, hijab kemuliaan atau kehormatan terkoyak, dan pintu berkah pun tertutup. Ia mesti mengucapkan, “Wahai Junjunganku ! Wahai Pemimpinku !” Semula, para sahabat biasa memanggil Nabi Muhammad secara tidak sopan tanpa sebutan kehormatan dengan mengatakan : “Wahai Muhammad ! Wahai Ahmad !” Kemudian turunlah perintah Allah yang mencela mereka. Selanjutnya, mereka mengucapkan “Ya Rasulullah !” Di hadapan mursyid, seorang murid tidak boleh membentangkan sajadahnya kecuali pada waktu shalat, tidak bergerak dan berteriak selama melakukan dzikir, dan harus menahan diri agar tidak bergerak dantertawa-tawa.

     Kesebelas : Mengetahui waktu yang tepat untuk bicara. Ketika murid ingin berbicara kepada mursyidnya tentang masalah iman atau urusan diniawi yang penting, pertama-tama ia harus memastikan apakah mursyid punya waktu luang. Ia tidak boleh terlalu terburu-buru dan bicara kasar sewaktu mendekati mursyidnya. Sebelum berbicara, ia harus menunjukkan kerendahan hati, tenang dalam berucap dan jangan terlalu banyak bertanya.

     Kedua belas : Menjaga batas kehormatannya sendiri. Sewaktu bertanya kepada mursyid, ia harus menjaga kehormatannya dan karena keadaannya sendiri, tidak perlu berusaha mengetahui segenap keadaan mursyid yang mungkin tidak ia ketahui. Ia tidak boleh berbicara suatu masalah yang bukan menjadi bagian dari kedudukan (maqam) atau keadaan mistis (hal)-nya. Ia juga tidak boleh bertanya banyak tentang berbagai persoalan penting dari keadaan yang dialaminya sendiri. Kata-kata yang bermanfaat adalah yang mereka ucapkan hingga dipahami oleh pendengar. Dan pertanyaan yang bermanfaat adalah yang sesuai dengan tingkatan pendengar sehingga pedengar mudah memahaminya.

     Ketiga belas : Mampu menjaga rahasia-rahasia mursyid. Sang murid tidak diizinkan mengungkapkan dan menceritakan setiap keadaan (entah berupa keajaiban, mimpi, dan sebagainya) yang dirahasiakan oleh mursyid. Sebab, dengan menyembunyikannya, sang mursyid beroleh manfaat dalam keimanan dan kehidupan duiawi yang tidak bisa dicapai oleh ilmunya. Sebaliknya, dengan mengungkapkannya, akan ada bahaya besar yang dapat ditimbulkan.

     Keempat belas : Mengungkapkan berbagai rahasianya sendiri kepada mursyid. Kepada mursyidnya, seorang murid tidak boleh menyembunyikan rahasia-rahasianya. Setiap kejaiaban dan anugerah yang diberikan Allah kepadanya harus segera diceritakan kepada mursyidnya untuk memperoleh penjelasan dan penilaian dari mursyid.

     Kelima belas : Berbicara kepada mursyid sesuai dengan kadar pemahaman pendengar lainnya. Seorang murid tidak boleh mengemukakan masalah yang tak bisa dipahami atau tidak dimengerti pendengar lainnya. Sebab, tidak diperoleh manfaat dari ucapan seperti itu dan mungkin juga bisa melemahkan kepercayaan pendengar kepada mursyid.

     Jika murid mengamalkan adab-adab tersebut diatas, maka tujuan yang dicapainya (yang diperolehnya dari Rahmat Agung Allah dan turunnya berkah Ilahi tak terhingga jumlahnya) menjadi jelas secara tersurat maupun tersirat dalam majelis yang diadakan oleh mursyid






Dalam dunia pendidikan islam khususnya pembelajaran, telah banyak ulama merumuskan konsep kurikulum, metodologi bahkan sampai kaifiyyah (cara) implementasi keilmuan yang menjadi intisari dari proses pembelajaran. Bahkan secara kualitas tampak jelas akan hasilnya kepada objek dalam hal ini murid.  Melihat uraian hal di atas, para ulama salaf menawarkan konsepnya dengan penuh bijak. Kalau kita telita sangat erat sekali hubungan seorang murid kepada gurunya tidak hanya secara lahiriyah saja, namun mencakup bathiniyyah. Hal ini tentu berbeda dengan realita pendidikan yang ada khususnya dalam kenal dimana hanya mengedepankan intelektual dan formalitas dengan menafikan unsure-unsur yang lain. Tentu hal tersebut perlu ditelaah kembali.

Daftar  Pustaka:

1.       Syaikh Zarnuji, Ta’lim Muta’alim.

2.       Syeikh Syihaabuddin ‘Umar Suhrawardi, ’Awaarif Al-Ma’aarif.

3.       Sa’id Hawwa, mensucikan jiwa, sebuah intisari kitab Ihya Ulumuddin

makalah problematika umat

KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya telah menyelesaikan tugas asistensi ini dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

         Tugas makalah ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang “Problematika umat Islam”. Makalah ini berisikan tentang informasi problematika umat di Islam di Indonesia saat ini yang melanda para kaum muslim. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang problematika umat yang telah terjadi dan bagaimana solusinya terhadap problematika umat Islam yang telah terjadi ini.

        Dengan terselesaikannya tugas makalah saya ini, maka saya berharap telah memenuhi tugas asistensi ini saya mendapatkan nilai yang terbaik. Serta bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih jauh darisempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.

       
   

                                Pekanbaru, 6 November 2013
                                     Penyusun


                               
                                    MUKHLIS   
                                      NIM. 1302121410







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………… 1
DAFTAR ISI ………………………………………………………………….. 2

BAB I    : PENDAHULUAN ………………………………………………….3
A.    Latar Belakang ………………………………………………….. 3
B.    Rumusan Masalah ………………………………………………..3

BAB II    : PEMBAHASAN ……………………………………………………4
A.    Pengertian Problematika umat ……………………………….…..4
B.    Problematika Umat ………………………………………………4
C.    Solusi Problematika Umat ……………………………………….7

BAB III    : PENUTUP ………..………………………………………………. 11
A.    Kesimpulan …………...……………………………………….. 11

DAFTAR PUSTAKA …………………………………..………………….… 12


















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar  Belakang

Dewasa ini, tidak dapat kita pungkiri bahwa terdapat berbagai banyak masalah yang dihadapi ummat jaman sekarang khususnya umat Islam. Berbagai macam pendapat yang telah terlontarkan oleh para pakar peneliti dan ilmuan tentang masalah atau gejala sosial yang terjadi ditengah-tengah ummat Islam sehingga tak jarang ditemukan ada yang mengatakan bahwa masalah inilah yang menyebabkam keterpurukan ummat Islam dimasa kini.
Mengapa kita perlu untuk membahas materi problematika umat Islam. Sebenarnnya urgensi dari materi ini adalah bagaimana agar setiap muslim memiliki kepedulian dan perhatian terhadap masalah yang dihadapi Islam dan kaum muslimin.
Seseorang yang tidak memiliki perhatian dan kepedulian terhadap problematika yang dihadapi umat Islam, maka dalam sebuah riwayat disebutkan itu bukan umat Muhammad صلى الله عليه وسلم. Siapa yang tidur di waktu malam dan tidak pernah risau dengan masalah-masalah yang dihadapi kaum muslimin, maka hakekatnya dia itu bukan umat Muhammad صلى الله عليه وسلم. Apalagi bagi mereka yang sudah menyandang predikat  mereka itu aktivis/ kader da’wah. Setiap kader tentunya harus memiliki perhatian yang besar terhadap problematika umat Islam.
B.    Rumusan masalah

1.    Apakah pengertian problematika umat itu ?
2.    Bagaimanakah terjadinya problematika umat itu ?
3.    Bagaimana solusi penyelesaian problemtika umat itu ?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian problematika umat
Ada yang mengatakan bahwa problema umat Islam yang paling mendasar adalah konspirasi musuh-musuh Islam yaitu orang-orang kafir dan kemenangan orang kafir atas kaum muslimin. Pihak pertama ini menawarkan solusi berupa menyibukan kaum muslimin dengan strategi-strategi orang-orang kafir, perkataan dan penegasan mereka.
Ada juga yang mengatakan bahwa permasalahan kaum muslimin yang paling pokok adalah berkuasanya para pemimpin yang zalim di berbagai negeri kaum muslimin. Sehingga pihak kedua ini menawarkan solusi berupa upaya menggulingkan pemerintahan yang ada dan menyibukkan kaum muslimin dengan hal ini.

Di sisi lain ada juga yang berpendapat bahwa masalah kita yang paling pokok adalah perpecahan kaum muslimin. Oleh karenanya solusi tepat adalah menyatukan kaum muslimin sehingga kaum muslimin unggul dalam kuantitas.

Ada juga analisis keempat. Analisis ini mengatakan bahwa penyakit akut umat ini adalah meninggalkan jihad sehingga obat penyakit ini adalah mengibarkan bendera jihad dan menabuh genderang perang melawan orang-orang kafir.

B. Problematika umat
Problematika umat ini adalah suatu upaya untuk menggambarkan akan keadaan dunia Islam kontemporer (saat ini) dengan segala kelebihan dan kekurangan-kekurangannya. Kondisi umat Islam saat ini penuh dengan kelemahan-kelemahan. Kelemahan-kelemahan itu terkait dengan kapasitas intelektual dan problematika moral. Kelemahan dalam kapasitas intelektual (Al Jahlu). Kelemahan umat Islam yang terkait dengan kapasitas intelektual meliputi:
    Dho'fut Tarbiyah (lemah dalam pendidikan). Kelemahan dalam aspek pendidikan formal dan informal (pengkaderan) sangat dirasakan oleh umat Islam masa kini. Jika pendidikan juga pembinaan dan pengkaderan lemah maka akan mustahil melahirkan anasir-anasir dalam nadhatul umat (kebangkitan umat).
    Dho'fut Tsaqofah (lemah dalam ilmu pengetahuan). Dewasa ini sedang sangat pesat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi umat Islam terasa tertinggal bila dibandingkan umat yang lainnya, ini disebabkan karena wawasan umat Islam yang sempit dan terbatas juga lemah dalam mengembangkan ilmu pengetahuan ini disebabkan kemauan umat untuk menuntut ilmu sangat rendah.
    Dho'fut Takhthith (lemah dalam perencanaan-perencanaan). Umat Islam sekarang ini tidak memiliki strategi yang jelas. Rencana perjuangannya penuh dengan misteri. Hal tersebut disebabkan umat Islam tidak diproduk dari pembinaan-pembinaan yang baik dan tidak memiliki wawasan ilmu pengetahuan yang memadai.
    Dho'fut Tanjim (lemah dalam pengorganisasian). Sekarang ini terjadi gerakan-gerakan yang mengibarkan bendera kebathilan, mereka membangun pengorganisasian yang solid sementara umat Islam lemah dalam pengorganisasian sehingga kebathilan akan di atas angin sedangkan umat Islam akan menjadi pihak yang kalah. Sesuai perkataan khalifah Ali ra "Kebenaran tanpa sistem yang baik akan dikalahkan oleh kebathilan yang terorganisasi dengan baik".
    Dho'ful Amniyah (lemah dalam keamanan). Masa kini umat Islam lengah dalam menjaga keamanan diri dan kekayaan baik moril dan materil sehingga negeri-negeri muslim yang kaya akan sumber daya alam dirampok oleh negeri-negeri non muslim. Begitu pula dengan Iman, umat lslam tidak lagi menjaganya tidak ada amniyah pada aqidah dan dibiarkan serbuan-serbuan aqidah datang tanpa ada proteksi yang memadai.
    Dho'fut Tanfidz (lemah dalam memobilisasi potensi-potensi diri). Umat Islam dewasa ini tidak menyadari bahwa begitu banyak nikmat-nikmat yang Allah SWT berikan dan tidak mensyukurinya. Jika umat Islam mersyukuri segala nikmat Allah dari bentuk syukur itu akan muncul kuatut tanfidz yaitu kekuatan untuk memobilisir diri dan sekarang umat Islam lemah sekali dalam memobolisir diri apalagi memobilisir secara kolektifitas.

Lebih jelas lagi Huzaifah menuturkan gejala yang terjadi dalam ummat Islam mengenai kelemahan dalam problematika moral (Maradun Nafs). Kelemahan-kelemahan dalam problematika moral yang terjadi pada umat Islam sekarang yaitu:
• Adamus Saja'ah (hilangnya keberanian). Umat Islam tidak seperti dahulu yang berprinsip laa marhuba illalah (tiada yang ditakuti selain Allah) sehingga tidak memiliki keberanian seperti orang-orang terdahulu yakni Rasulullah dan para sahabatnya yang terkenal pemberani. Sekarang ini umat Islam mengalami penyakit Al Juban (pengecut). Rasa takut dan berani itu berbanding terbalik sehingga jika seorang umat Islam takut kepada Allah maka ia akan berani kepada selain Allah tetapi sebaliknya jika ia takut kepada selain Allah maka ia akan berani menentang aturan-aturan Allah SWT.
• Adamus Sabat (hilangnya sikap teguh pendirian). Umat Islam mulai memperlihatkan mudah mengalami penyimpangan-penyimpangan dan perjalanan hidupnya karena disebabkan oleh :
1. Termakan oleh rayuan-rayuan.
2. Terserang oleh intimidasi atau teror-teror.
Salah satu illutrasi hilangnya sabat (keteguhan) ini adalah prinsif-prinsif hidup kaum muslimin tidak lagi dipegang hanya sering diucapkan tanpa dipraktekan. Sebagai contoh Islam mengajarkan kebersihan sebagian dari Iman tetapi di negari-negeri kaum muslim kondisinya tidak bersih menjadi pemandangan pada umumnya.
• Adamut Dzikriyah (hilangnya semangat untuk mengingat Allah)
Dalam Islam lupa diri sebab utamanya ialah karena lupa kepad Allah. Umat Islam dzikirullah-nya lemah maka mereka kehilangan identitas mereka sendiri sebagai Al Muslimum. Sebagaimana Allah berfirman dalam Qs. Al Hasyr ayat 19 "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik".
• Adamus Sabr (hilangnya kesabaran). Kesabaran merupakan salah satu pertolongan yang paling pokok bagi keberhasilan seorang muslim, sesuai firman Allah Qs.2:153 "Hai orang-orang beriman mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar".
Kesabaran meliputi:
1. Ashabru bitha'at (sabar dalam ketaatan).
2. Ashabru indal mushibah (ketaatan ketika tertimpa musibah).
3. Ashabru anil ma'siat (sabar ketika menghadapi maksiat).
Sebagai umat Islam harus memiliki kesabaran ketiganya.
• Adamul Ikhlas (hilangnya makna ikhlas). Ikhlas tidak identik dengan tulus. Tulus artinya melakukan sesuatu tanpa perasaan terpaksa padahal bisa saja orang itu ikhlas walaupun ada perasaan terpaksa. Contohnya pada seseorang yang melakukan shalat subuh yang baru saja jaga malam sehingga sanat terasa kantuk tetapi karena shalat adalah suatu kewajiban perintah Allah swt ia tetap mengerjakannya dsb.
• Adamul Iltizam (hilangnya komitmen). Dewasa ini kaum muslimin  kebanyakan tidak istiqomah berkomitmen terhadap Islam bahkan tidak sepenuhnya sadar bahwa Islam harus menjadi pengikat utama dalam hidupnya sehingga mereka banyak menggunakan isme-isme yang lain.

C. Solusi Problematika Umat
    Sungguh musibah silih berganti menimpa kaum muslimin. Realita ini mengharuskan kita semua untuk berpikir keras mencari solusi permasalahan. Banyak analisis yang diberikan beberapa pihak untuk mengidentifikasi problem yang sebenarnya dihadapi oleh kaum muslimin. Jika identifikasi yang diajukan tidak tepat, tentu solusi yang ditawarkan juga tidak pas.

Ada yang mengatakan bahwa problema umat Islam yang paling mendasar adalah konspirasi musuh-musuh Islam yaitu orang-orang kafir dan kemenangan orang kafir atas kaum muslimin. Pihak pertama ini menawarkan solusi berupa menyibukan kaum muslimin dengan strategi-strategi orang-orang kafir, perkataan dan penegasan mereka.

Ada juga yang mengatakan bahwa permasalahan kaum muslimin yang paling pokok adalah berkuasanya para pemimpin yang zalim di berbagai negeri kaum muslimin. Sehingga pihak kedua ini menawarkan solusi berupa upaya menggulingkan pemerintahan yang ada dan menyibukkan kaum muslimin dengan hal ini.

Di sisi lain ada juga yang berpendapat bahwa masalah kita yang paling pokok adalah perpecahan kaum muslimin. Oleh karenanya solusi tepat adalah menyatukan kaum muslimin sehingga kaum muslimin unggul dalam kuantitas.
Ada juga analisis keempat. Analisis ini mengatakan bahwa penyakit akut umat ini adalah meninggalkan jihad sehingga obat penyakit ini adalah mengibarkan bendera jihad dan menabuh genderang perang melawan orang-orang kafir.
Marilah kita telaah bersama pendapat-pendapat di atas dengan dua panduan kita yaitu Al Qur’an dan Sunnah.
Terkait dengan pendapat pertama, kita jumpai firman Allah,

وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا

“Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu.” (Qs. Ali Imran: 120)

Ayat di atas dengan tegas menunjukkan bahwa jika kita benar-benar bertakwa kepada Allah maka konspirasi musuh bukanlah ancaman yang berarti.
Tentang pendapat kedua, kita jumpai firman Allah,

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah, kami jadikan orang yang zalim sebagai pemimpin bagi orang zalim disebabkan maksiat yang mereka lakukan.” (Qs. Al An’am: 129)

Ayat ini menunjukkan bahwa penguasa yang zalim hukuman yang Allah timpakan kepada rakyat yang juga zalim disebabkan dosa-dosa rakyat. Jika demikian, penguasa yang zalim bukanlah penyakit bahkan penyakit sebenarnya adalah keadaan rakyat.

Sedangkan untuk pendapat ketiga kita dapati firman Allah,


وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا


“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), Maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun.” (Qs. At Taubah: 25)

Ayat ini menunjukkan bahwa persatuan dan jumlah yang banyak tidaklah bermanfaat jika kemaksiatan tersebar di tengah-tengah mereka. Kita lihat dosa ujub telah menghancurkan faedah dari jumlah yang banyak sehingga para shahabat menuai kekalahan pada saat perang Hunain. Di antara maksiat adalah menyatukan barisan bersama orang-orang yang membenci sunnah Nabi karena sikap tepat terhadap mereka adalah memberikan nasihat, bukan mendiamkan kesalahan. Sikap minimal adalah mengingkari dengan hati dalam bentuk tidak menghadiri acara-acara yang menyimpang dari sunnah bukan malah menikmati.

Untuk pendapat keempat kita katakan bahwa jihad itu bukanlah tujuan namun yang menjadi tujuan adalah menegakkan agama Allah di muka bumi. Oleh karena itu, ketika kaum muslimin lemah dari sisi agama dan persenjataan maka menabuh genderang perang pada saat itu lebih banyak bahayanya dari pada manfaatnya. Oleh karena itu, Allah tidak mewajibkan jihad kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau masih berada di Mekah dikarenakan berperang ketika itu lebih banyak bahayanya dari pada manfaatnya.

Oleh karena itu, identifikasi yang tepat untuk penyakit yang membinasakan umat dan menjadikan kaum muslimin terbelakang adalah dosa-dosa kita sendiri. Banyak dalil dari al Qur’an yang menunjukkan hal ini. Di antaranya adalah firman Allah,

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), Padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs. Ali Imran: 165)

Oleh sebab itu, obat yang mujarab adalah membersihkan diri kita dan seluruh umat dari dosa. Sedangkan dosa yang paling berbahaya adalah syirik dan bid’ah. Demikian pula kita berusaha dengan penuh kesungguhan untuk mengembalikan umat kepada panduan hidup mereka yaitu Al Qur’an dan sunnah Rasul sebagaimana pemahaman salaf. Kita habiskan umur dan harta kita untuk menegakan bendera tauhid dan sunnah dan menghancurkan bendera syirik dan bid’ah dengan berbagai sarana dan media yang kita miliki. Jika bendera tauhid dan sunnah telah tegak berkibar dan bendera syirik dan bid’ah hancur maka saat itu kita berhak mendapatkan janji Allah yaitu kemenangan.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dengan adanya problematika umat yang semankin menantang terhadap kperibadian umat islam, maka kita tentunya harus mawas diri agar tidak ikut terkena dampak dari problematika umat tersebut. Kita bias lebih mempertebal keimanan kita kepada Allah swt. Agar tetap pada jalannya, yaitu jalan yang lurus, jalan yang di ridhai oleh Allah swt.
















DAFTAR PUSTAKA

http://www.hudzaifah.org/Article424.phtml
Ust. M Ihsan Arliansyah Tanjung.
http://www.wikipedia.com



Minggu, 12 Januari 2014

makalah gerakan G30S/PKI

KATA PENGANTAR
       
Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya telah menyelesaikan tugas ini dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh ibu Ir. Ermiyanti , MT selaku Dosen Pendidikan Pancasila.

         Tugas makalah ini merupakan salah satu tugas di bidang mata pelajaran Pendidikan Pancasila  kami yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang “Pancasila ditinjau dari landasan historis”. Makalah ini berisikan tentang informasi Pemberontakan G30S/PKI yang terjadi pada masa PKI merajalela di Indonesia dan usaha penumpasannya. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang pemberontakan G30S/PKI ini.

        Dengan terselesaikannya tugas makalah saya ini, maka saya berharap telah memenuhi tugas Pendidikan Pancasila  dan mendapatkan nilai yang terbaik. Serta bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih jauh darisempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.

       
   

                                Pekanbaru, 6 Oktober 2013
                                    Penyusun


                               
                                    MUKHLIS   
                                      NIM. 1302121410







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………... 1
DAFTAR ISI………………………………………………………………………..…………2

BAB I : PENDAHULUAN…………………………………………………………….……. .3
A.    Latar Belakang……………………………………………………………...….. 3
B.    Rumusan Makalah……………………………………………………………… 3
C.    Tujuan Penulisan……………………………………………………………….. 3

BAB II : PEMBAHASAN………………………………………………………….…………4
A.    Peristiwa Gerakan 30 September PKI………………………………………...…4
B.    Faktor-Faktor Terjadinya G30S/PKI………………………………………...…10
C.    Tawaran Bantuan Dari Belanda………………………………………………..16
D.    Isu Dewan Jendral……………………………………………………………...16
E.    Isu Dokumen Gilchrist………………………………………………………....16
F.    Isu Keterlibatan Soeharto……………………………………………………....17
G.    Pemberantasan Gerakan G30S/PKI………………………………………….....17
H.    Korban G30S/PKI………………………………………………………..…….20
I.    Pasca Kejadian……………………………..…………………………………..21
J.    Penangkapan dan Pembantaian…………………………………………...……23
K.    Supersemar………………………………………………………………..……24
L.    Pertemuan Jenewa, Swiss…………………………………………………....…24
M.    Penumpasan G30S/PKI………………………………………………………...25
N.    Peringatan G30S/PKI……………………………………………………..……27

BAB III : PENUTUP……………………………………………………………………..….28
A.    Kesimpulan………………………………………………………………....…28

DAFTAR PUSTAKA……...…………………………………………………………………29











BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang tersebar ke seluruh Nusantara. Indonesia terdiri dari beberapa suku bangsa yang mempunyai pandangan yang tidak sama. kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan yang lainya tidak seimbang terutama pada saat masa penjajahan Belanda juga pada masa Orde Lama. Untuk kesempatan kali ini materi yang akan di bahas adalah Gerakan 30 September Partai komunis Indonesia Tahun 1965. Setiap partai komunis di dunia, memilki garis politik yang sama. Tujuan  mereka yaitu merebut kekuasaan pemerintah dengan cara apapun. PKI merupakan partai komunis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Soviet. Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), organisasi penulis dan artis dan pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung.

Garis politik PKI dalam usaha mencapai tujuannya, tampak jelas sejak dari pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948 dan perkembangannya setelah tahun 1950 sampai meletusnya pemberontakan G-30-S/PKI.

B.     Rumusan masalah

Yang akan dibahas dalam makalah ini adalah tentang gerakan 30 S PKI. Yang mana peristiwa tersebut menyisakan cerita yang menyedihkan dan mengharukan bagi bangsa Indonesia, agar kita mampu mengenang kembali perjuangan dan pengorbanan para pejuang terdahulu, yang di harapkan kita akan mampu menghargai jasa para pahlawan terdahulu serta memperjuangkan sekuat tenaga untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia kita ini.

C.     Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Memenuhi salah satu tugas kuliah mata pelajaran Pendidikan Pancasila.
2. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang Pancasila ditinjau sebagai landasan historis.
3. Mengetahui sebab terjadinya G30S/PKI
4. Mengetahui proses pelaksanaan G30S/PKI.






BAB II
PEMBAHASAN


A.     Peristiwa Gerakan 30 September PKI

Gerakan 30 September (dahulu juga disingkat G 30 S PKI, G-30S/PKI), Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 di mana enam perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota partai komunis.

     
Perayaan Milad PKI yang ke 45 di Jakarta pada awal tahun 1965

PKI merupakan partai Stalinis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Sovyet. Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), organisasi penulis dan artis dan pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung serta tersebar diseluruh daerah yang luas.

Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem "Demokrasi Terpimpin". PKI menyambut "Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.

Pada era "Demokrasi Terpimpin", kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.

PKI telah menguasai banyak dari organisasi massa yang dibentuk Soekarno untuk memperkuat dukungan untuk rezim Demokrasi Terpimpin dan dengan persetujuan dari Soekarno, memulai kampanye untuk membentuk "Angkatan Kelima" dengan mempersenjatai pendukungnya. Para petinggi militer menentang hal ini.
Dari tahun 1963, kepemimpinan PKI makin lama makin berusaha menghindari bentrokan-bentrokan antara aktivis massanya dan polisi dan militer. Pemimpin-pemimpin PKI mementingkan "kepentingan bersama" polisi dan "rakyat". Pemimpin PKI DN Aidit mengilhami slogan "Untuk Ketentraman Umum Bantu Polisi". Di bulan Agustus 1964, Aidit menganjurkan semua anggota PKI membersihkan diri dari "sikap-sikap sektarian" kepada angkatan bersenjata, mengimbau semua pengarang dan seniman sayap-kiri untuk membuat "massa tentara" subyek karya-karya mereka.

Di akhir 1964 dan permulaan 1965 ratusan ribu petani bergerak merampas tanah dari para tuan tanah besar. Bentrokan-bentrokan besar terjadi antara mereka dan polisi dan para pemilik tanah. Untuk mencegah berkembangnya konfrontasi revolusioner itu, PKI mengimbau semua pendukungnya untuk mencegah pertentangan menggunakan kekerasan terhadap para pemilik tanah dan untuk meningkatkan kerjasama dengan unsur-unsur lain, termasuk angkatan bersenjata.

Pada permulaan 1965, para buruh mulai menyita perusahaan-perusahaan karet dan minyak milik AS. Kepemimpinan PKI menjawab ini dengan memasuki pemerintahan dengan resmi. Pada waktu yang sama, jendral-jendral militer tingkat tinggi juga menjadi anggota kabinet. Menteri-menteri PKI tidak hanya duduk di sebelah para petinggi militer di dalam kabinet Sukarno ini, tetapi mereka terus mendorong ilusi yang sangat berbahaya bahwa angkatan bersenjata adalah merupakan bagian dari revolusi demokratis "rakyat".
Aidit memberikan ceramah kepada siswa-siswa sekolah angkatan bersenjata di mana ia berbicara tentang "perasaan kebersamaan dan persatuan yang bertambah kuat setiap hari antara tentara Republik Indonesia dan unsur-unsur masyarakat Indonesia, termasuk para komunis". Rejim Sukarno mengambil langkah terhadap para pekerja dengan melarang aksi-aksi mogok di industri. Kepemimpinan PKI tidak berkeberatan karena industri menurut mereka adalah milik pemerintahan NASAKOM.

Tidak lama PKI mengetahui dengan jelas persiapan-persiapan untuk pembentukan rejim militer, menyatakan keperluan untuk pendirian "angkatan kelima" di dalam angkatan bersenjata, yang terdiri dari pekerja dan petani yang bersenjata. Bukannya memperjuangkan mobilisasi massa yang berdiri sendiri untuk melawan ancaman militer yang sedang berkembang itu, kepemimpinan PKI malah berusaha untuk membatasi pergerakan massa yang makin mendalam ini dalam batas-batas hukum kapitalis negara. Mereka, depan jendral-jendral militer, berusaha menenangkan bahwa usul PKI akan memperkuat negara. Aidit menyatakan dalam laporan ke Komite Sentral PKI bahwa "NASAKOMisasi" angkatan bersenjata dapat dicapai dan mereka akan bekerjasama untuk menciptakan "angkatan kelima". Kepemimpinan PKI tetap berusaha menekan aspirasi revolusioner kaum buruh di Indonesia. Di bulan Mei 1965, Politbiro PKI masih mendorong ilusi bahwa aparatur militer dan negara sedang diubah untuk memecilkan aspek anti-rakyat dalam alat-alat negara.
Peristiwa.



Sumur lubang buaya

Menjelang di lancarkanya G 30 S/PKI, banyak sekali kegiatan – kegitan yang dilaksanaknya oleh Biro Khusus PKI yang telah di bentuk pada tahun 1964 dengan mengadakan beberapa kali rapat rahasia yang di ikuti oleh beberapa orang oknum ABRI. Rapat pertama 6 September 1965 yang di laksanakan rumah Kapten Wahjudi Jl. Sindanglaya 5, Jakarta, di ikuti oleh :
1.      Sjam Kamaruzaman
2.      Pono ( Soepono)
3.      Letnan Kolonel Untung Sutopo (Komandan Batalyon I Kawal Kehormatan Resimen Cakrabirawa)
4.      Kolonel A.Latief ( Komandan Brigade Infantri I Kodam V/Jaya )
5.      Mayor Udara Suyono ( Komandan Pasukan Pengawal Pangkalan (P3) PAU Halim )
6.      Mayor A.Sigit (Komandan Batalyon 203 Brigade Infantri I Kodam V/Jaya)
7.      Kapten Wahjudi (Komandan Kompi Artileri sasaran Udara)

Rapat ini membicarakan tentang situasi umum sebelum gerakan dan isu sakitnya Bung Karno. Selanjutnya Sjam melontarkan isu adanya  Dewan jendral yaitu yang mengungkapkan adanya beberapa petinggi Angkatan Darat yang tidak puas terhadap Soekarno dan berniat untuk menggulingkannya. Menanggapi isu ini, Soekarno disebut-sebut memerintahkan pasukan Cakrabirawa untuk menangkap dan membawa mereka untuk diadili oleh Soekarno, dan dari ABRI pun terhasut dan ikut dalam gerakan yaitu Letnan Kolonel Untung, Komandan Batalyon 1 Resimen Cakrabirawa (pasukan pengawal Presiden). Sjam kemudian menyampaikan instruksi Aidit untuk mengadakan gerakan mendahului kudeta Dewan Jendral. Setelah rapat pertama kemudian banyak diadakan lagi rapat – rapat selanjutnya guna membahas persiapan serangan gerakan. Diantaranya rapat ke-2 pada tanggal 9 September 1965, rapat ke-3 tanggal 13 September 1965, rapat ke-4 tanggal 15 September 1965, rapat ke-5 tanggal 17 September 1965, rapat ke-6 19 September 1965, dan rapat ke-7 tanggal 22 September 1965, ke-8 24 September 1965, ke-9 tanggal 29 September 1965.

Pada rapat-rapat setelah rapat ke -6 membahas tentang penetapan sasran gerakan bagi masing – masing pasukan yang akan bergerak menculik atau membunuh para jendral Angkatan Darat yg di beri nama pasukan Pasopati. Pasukan teritorial dengan tugas menduduki gedung RRI dan gedung Telekomunikasi di beri nama Pasukan Bimasakti kemudian pasukan yang mengkoordinasi lubang Buaya di beri nama Pasukan Gatotkaca. Setelah persiapan terahir selasai, rapat terahir di adakan tanggal 29 September 1965 yang dilaksanakan di rumah Sjam, gerakan itu dinamakan “Gerakan 30 September” ( G 30 S/PKI atau Gestapu/PKI). Secara fisik-militer gerakan di pimpin oleh Letnan Kolonel Untung, Komandan Batalyon 1 Resimen Cakrabirawa (Pasukan Pengawal Presiden) selaku pimpinan formal seluruh gerakan.
Pelaksanaan G30S/PKI 1965 Pada 1 Oktober 1965 dini hari, enam jenderal senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana (Cakrabirawa) yang dianggap loyal kepada PKI dan pada saat itu dipimpin oleh Letkol. Untung. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto kemudian mengadakan penumpasan terhadap gerakan tersebut.Tahunya Aidit akan jenis sakitnya Sukarno membuktikan bahwa hal tersebut sengaja dihembuskan PKI untuk memicu ketidakpastian di masyarakat. Pada tahun 1960 keluarlah Undang-Undang Pokok Agraria (UU Pokok Agraria) dan Undang-Undang Pokok Bagi Hasil (UU Bagi Hasil) yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari Panitia Agraria yang dibentuk pada tahun 1948. Panitia Agraria yang menghasilkan UUPA terdiri dari wakil pemerintah dan wakil berbagai ormas tani yang mencerminkan 10 kekuatan partai politik pada masa itu.

Walaupun undang-undangnya sudah ada namun pelaksanaan di daerah tidak jalan sehingga menimbulkan gesekan antara para petani penggarap dengan pihak pemilik tanah yang takut terkena UUPA, melibatkan sebagian massa pengikutnya dengan melibatkan backing aparat keamanan. Peristiwa yang menonjol dalam rangka ini antara lain peristiwa Bandar Betsi di Sumatera Utara dan peristiwa di Klaten yang disebut sebagai ‘aksi sepihak’ dan kemudian digunakan sebagai dalih oleh militer untuk membersihkannya. Keributan antara PKI dan islam (tidak hanya NU, tapi juga dengan Persis dan Muhammadiya) itu pada dasarnya terjadi di hampir semua tempat di Indonesia, di Jawa Barat, Jawa Timur, dan di propinsi-propinsi lain juga terjadi hal demikian, PKI di beberapa tempat bahkan sudah mengancam kyai-kyai bahwa mereka akan disembelih setelah tanggal 30 September 1965 (hal ini membuktikan bahwa seluruh elemen PKI mengetahui rencana kudeta 30 September tersebut).

Pada 30 September 1965, enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana (Cakrabirawa) yang loyal kepada PKI dan pada saat itu dipimpin oleh Letkol. Untung. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto kemudian mengadakan penumpasan terhadap gerakan tersebut.

Korban keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:
•    Panglima Angkatan Darat Letjen TNI Ahmad Yani,
•    Mayjen TNI R. Suprapto
•    Mayjen TNI M.T. Haryono
•    Mayjen TNI Siswondo Parman
•    Brigjen TNI DI Panjaitan
•    Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo

Jenderal TNI A.H. Nasution juga disebut sebagai salah seorang target namun dia selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan AH Nasution, Lettu Pierre Tandean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.
Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:
•    AIP Karel Satsuit Tubun
•    Brigjen Katamso Darmokusumo
•    Kolonel Sugiono

Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober setelah
Pasca kejadian. Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sukarno dan sekretaris jendral PKI Aidit menanggapi pembentukan Dewan Revolusioner oleh para "pemberontak" dengan berpindah ke Pangkalan Angkatan Udara Halim di Jakarta untuk mencari perlindungan.

Pada tanggal 6 Oktober Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan "persatuan nasional", yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan. Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung "pemimpin revolusi Indonesia" dan tidak melawan angkatan bersenjata. Pernyataan ini dicetak ulang di koran CPA bernama "Tribune".
Pada tanggal 12 Oktober 1965, pemimpin-pemimpin Uni-Sovyet Brezhnev, Mikoyan dan Kosygin mengirim pesan khusus untuk Sukarno: "Kita dan rekan-rekan kita bergembira untuk mendengar bahwa kesehatan anda telah membaik...Kita mendengar dengan penuh minat tentang pidato anda di radio kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan menghindari kekacauan. Imbauan ini akan dimengerti secara mendalam."

Dalam sebuah Konferensi Tiga Benua di Havana di bulan Februari 1966, perwakilan Uni-Sovyet berusaha dengan segala kemampuan mereka untuk menghindari pengutukan atas penangkapan dan pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai PKI, yang sedang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Pendirian mereka mendapatkan pujian dari rejim Suharto. Parlemen Indonesia mengesahkan resolusi pada tanggal 11 Februari, menyatakan "penghargaan penuh" atas usaha-usaha perwakilan-perwakilan dari Nepal, Mongolia, Uni-Sovyet dan negara-negara lain di Konperensi Solidaritas Negara-Negara Afrika, Asia dan Amerika Latin, yang berhasil menetralisir usaha-usaha para kontra-revolusioner apa yang dinamakan pergerakan 30 September, dan para pemimpin dan pelindung mereka, untuk bercampur-tangan di dalam urusan dalam negeri Indonesia."

Lima bulan setelah itu, pada tanggal 11 Maret 1966, Sukarno memberi Suharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Ia memerintah Suharto untuk mengambil "langkah-langkah yang sesuai" untuk mengembalikan ketenangan dan untuk melindungi keamanan pribadi dan wibawanya. Kekuatan tak terbatas ini pertama kali digunakan oleh Suharto untuk melarang PKI. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Sukarno dipertahankan sebagai presiden tituler diktatur militer itu sampai Maret 1967. Kepemimpinan PKI terus mengimbau massa agar menuruti kewenangan rejim Sukarno-Suharto. Aidit, yang telah melarikan diri, ditangkap dan dibunuh oleh TNI pada tanggal 24 November, tetapi pekerjaannya diteruskan oleh Sekretaris Kedua PKI Nyoto.

Dalam bulan-bulan setelah peristiwa ini, semua anggota dan pendukung PKI, atau mereka yang dianggap sebagai anggota dan simpatisan PKI, semua partai kelas buruh yang diketahui dan ratusan ribu pekerja dan petani Indonesia yang lain dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi. Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Berapa jumlah orang yang dibantai tidak diketahui dengan persis - perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara lainnya 2.000.000 orang. Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu.

        Dihasut dan dibantu oleh tentara, kelompok-kelompok pemuda dari organisasi-organisasi muslim sayap-kanan melakukan pembunuhan-pembunuhan massa, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada laporan-laporan bahwa Sungai Brantas di dekat Surabaya menjadi penuh mayat-mayat sampai di tempat-tempat tertentu sungai itu "terbendung mayat".
Pada akhir 1965, antara 500.000 dan satu juta anggota-anggota dan pendukung-pendukung PKI telah menjadi korban pembunuhan dan puluhan ribu dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi, tanpa adanya perlawanan sama sekali. Sewaktu regu-regu militer yang didukung dana CIA menangkapi semua anggota dan pendukung PKI yang terketahui dan melakukan pembantaian keji terhadap mereka, majalah "Time" memberitakan bahwa:
"Pembunuhan-pembunuhan itu dilakukan dalam skala yang sedemikian sehingga pembuangan mayat menyebabkan persoalan sanitasi yang serius di Sumatra Utara, di mana udara yang lembab membawa bau mayat membusuk. Orang-orang dari daerah-daerah ini bercerita kepada kita tentang sungai-sungai kecil yang benar-benar terbendung oleh mayat-mayat. Transportasi sungai menjadi terhambat secara serius."

Di Pulau Bali, yang sebelum itu dianggap sebagai kubu PKI, paling sedikit 35.000 orang menjadi korban di permulaan 1966. Di sana para Tamin, pasukan komando elite Partai Nasional Indonesia, adalah pelaku pembunuhan-pembunuhan ini. Koresponden khusus dari Frankfurter Allgemeine Zeitung bercerita tentang mayat-mayat di pinggir jalan atau dibuang ke dalam galian-galian dan tentang desa-desa yang separuh dibakar di mana para petani tidak berani meninggalkan kerangka-kerangka rumah mereka yang sudah hangus. Di daerah-daerah lain, para terdakwa dipaksa untuk membunuh teman-teman mereka untuk membuktikan kesetiaan mereka.

Di kota-kota besar pemburuan-pemburuan rasialis "anti-Cina" terjadi. Pekerja-pekerja dan pegawai-pegawai pemerintah yang mengadakan aksi mogok sebagai protes atas kejadian-kejadian kontra-revolusioner ini dipecat secara paksa dan tidak hormat oleh pemerintah.
Paling sedikit 250,000 orang pekerja dan petani dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi. Diperkirakan sekitar 110,000 orang masih dipenjarakan sebagai tahanan politik pada akhir 1969. Eksekusi-eksekusi masih dilakukan sampai sekarang, termasuk beberapa dozen sejak tahun 1980-an. Empat tapol, Johannes Surono Hadiwiyino, Safar Suryanto, Simon Petrus Sulaeman dan Nobertus Rohayan, dihukum mati hampir 25 tahun sejak kudeta itu.

Sesudah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. Hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada masa pemerintahan Soeharto, biasanya sebuah film mengenai kejadian tersebut juga ditayangkan di seluruh stasiun televisi di Indonesia setiap tahun pada tanggal 30 September. Selain itu pada masa Soeharto biasanya dilakukan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya dan dilanjutkan dengan tabur bunga di makam para pahlawan revolusi di TMP Kalibata. Namun sejak era Reformasi bergulir, film itu sudah tidak ditayangkan lagi dan hanya tradisi tabur bunga yang dilanjutkan.

Pada 29 September - 4 Oktober 2006, diadakan rangkaian acara peringatan untuk mengenang peristiwa pembunuhan terhadap ratusan ribu hingga jutaan jiwa di berbagai pelosok Indonesia. Acara yang bertajuk "Pekan Seni Budaya dalam rangka memperingati 40 tahun tragedi kemanusiaan 1965" ini berlangsung di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Depok. Selain civitas academica Universitas Indonesia, acara itu juga dihadiri para korban tragedi kemanusiaan 1965, antara lain Setiadi, Murad Aidit, Haryo Sasongko, Sasmaja, dan Putmainah.

          Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai politik di Indonesia yang berideologi komunis. Dalam sejarahnya, PKI pernah berusaha melakukan pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda pada 1926, mendalangi pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948, serta dituduh membunuh 6 jenderal TNI AD di Jakarta pada tanggal 30 September 1965 yang di kenal dengan peristiwa G30S/PKI. Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai politik di Indonesia yang berideologi komunis. Dalam sejarahnya, PKI pernah berusaha melakukan pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda pada 1926, mendalangi pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948, serta dituduh membunuh 6 jenderal TNI AD di Jakarta pada tanggal 30 September 1965 yang di kenal dengan peristiwa G30S/PKI. Tujuan dari pemberontakan itu adalah untuk menghancurkan Negara RI dan menggantinya menjadi negara komunis. Beruntunglah pada saat itu Muso dan Amir Syarifuddin berhasil ditangkap dan kemudian ditembak mati sehingga pergerakan PKI dapat dikendalikan.
Namun ,melalui demokrasi terpimpin kiprah PKI kembali bersinar. Terlebih lagi dengan adanya ajaran dari presiden Soekarno tentang Nasakom (Nasional, Agama, Komunis) yang sangat menguntungkan PKI karena menempatkannya sebagai bagian yang sah dalam konstelasi politik Indonesia. Bahkan, Presiden Soekarno mengangap aliansinya dengan PKI menguntungkan sehingga PKI ditempatkan pada barisan terdepan dalam demokrasi terpimpin.
B.     Faktor-faktor terjadinya G30S/PKI
       
Gerakan 30 September atau yang sering disingkat G 30 S PKI, Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 di mana enam perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.

D.N. Aidit sebagai ketua PKI yang terpilih pada tahun 1951, dengan cepat mulai membangun kembali PKI yang porak poranda pada tahun 1948. Usaha itu berhasil baik, sehingga pemilihan umu tahun 1955 PKI berhasil menempatkan dirinya menjadi salah satu diantara empat partai besar di Indonesia. Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden - sekali lagi dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem "Demokrasi Terpimpin". PKI menyambut "Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
Pada era "Demokrasi Terpimpin", kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.

Dari tahun 1963, kepemimpinan PKI makin lama makin berusaha memprovokasi bentrokan-bentrokan antara aktivis massanya dan polisi dan militer. Pemimpin-pemimpin PKI juga menginfiltrasi polisi dan tentara denga slogan "kepentingan bersama" polisi dan "rakyat". Pemimpin PKI DN Aidit mengilhami slogan "Untuk Ketentraman Umum Bantu Polisi". Di bulan Agustus 1964, Aidit menganjurkan semua anggota PKI membersihkan diri dari "sikap-sikap sektarian" kepada angkatan bersenjata, mengimbau semua pengarang dan seniman sayap-kiri untuk membuat "massa tentara" subyek karya-karya mereka. kemudian, di tahun yang sama 1964, PKI sudah merasa partai terkuat yang mulai melakukan persiapakan untuk melancarkan perebutan kekuasaan. Tahun 1964 di bawah pimpinan D.N. Aidit membentuk Biro Khusus Langsung yaitu, Sjam Kamaruzaman, Pono (Soepono Marsudidjojo), dan Bono Walujo. Biro khusus ini yang aktif melakukan pematangan situasi bagi perebutan kekuasaan dan melakukan Inflitrasi ke dalam tubuh ABRI.

Di akhir 1964 dan permulaan 1965 ribuan petani bergerak merampas tanah yang bukan hak mereka atas hasutan PKI. Bentrokan-bentrokan besar terjadi antara mereka dan polisi dan para pemilik tanah. Bentrokan-bentrokan tersebut dipicu oleh propaganda PKI yang menyatakan bahwa petani berhak atas setiap tanah, tidak peduli tanah siapa pun (milik negara=milik bersama). Kemungkinan besar PKI meniru revolusi Bolsevik di Rusia, di mana di sana rakyat dan partai komunis menyita milik Tsar dan membagi-bagikannya kepada rakyat
Menjelang lahir 1965 Biro khusus PKI terus melancarkan aksinya dengan melakukan pertemuan – pertemuan rahasia yang kesimpulannya akan dilaporkan kepada D.N.Aidit sebagai pimpinan tertinggi gerakan. Sjam Kamaruzaman sebagai pimpinan pelaksana, Pono (Soepono Marsudidjojo) sebagai wakil pimpinan gerakan, dan Bono sebagai pimpinan pelaksanan kegiatan yang di instruksikan untuk mengadakan persiapan-persiapan menjelang pelaksanaan kegiatan.
Berikut beberapa faktor terjadinya G 30 S/PKI :
1.    Angkatan kelima
Pada kunjungan Menlu Subandrio ke Tiongkok, Perdana Menteri Zhou Enlai menjanjikan 100.000 pucuk senjata jenis chung, penawaran ini gratis tanpa syarat dan kemudian dilaporkan ke Bung Karno tetapi belum juga menetapkan waktunya sampai meletusnya  G 30 S PKI.
Pada awal tahun 1965 Bung Karno atas saran dari PKI akibat dari tawaran perdana mentri RRC, mempunyai ide tentang Angkatan Kelima yang berdiri sendiri terlepas dari ABRI. Tetapi petinggi Angkatan Darat tidak setuju dan hal ini lebih menimbulkan nuansa curiga-mencurigai antara militer dan PKI.
Dari tahun 1963, kepemimpinan PKI makin lama makin berusaha memprovokasi bentrokan-bentrokan antara aktivis massanya dan polisi dan militer. Pemimpin-pemimpin PKI juga menginfiltrasi polisi dan tentara denga slogan "kepentingan bersama" polisi dan "rakyat". Pemimpin PKI DN Aidit mengilhami slogan "Untuk Ketentraman Umum Bantu Polisi". Di bulan Agustus 1964, Aidit menganjurkan semua anggota PKI membersihkan diri dari "sikap-sikap sektarian" kepada angkatan bersenjata, mengimbau semua pengarang dan seniman sayap-kiri untuk membuat "massa tentara" subjek karya-karya mereka.
Di akhir 1964 dan permulaan 1965 ribuan petani bergerak merampas tanah yang bukan hak mereka atas hasutan PKI. Bentrokan-bentrokan besar terjadi antara mereka dan polisi dan para pemilik tanah.
Bentrokan-bentrokan tersebut dipicu oleh propaganda PKI yang menyatakan bahwa petani berhak atas setiap tanah, tidak peduli tanah siapapun (milik negara = milik bersama). Kemungkinan besar PKI meniru revolusi Bolsevik di Rusia, di mana di sana rakyat dan partai komunis menyita milik Tsar dan membagi-bagikannya kepada rakyat.
Pada permulaan 1965, para buruh mulai menyita perusahaan-perusahaan karet dan minyak milik Amerika Serikat. Kepemimpinan PKI menjawab ini dengan memasuki pemerintahan dengan resmi. Pada waktu yang sama, jenderal-jenderal militer tingkat tinggi juga menjadi anggota kabinet. Jendral-jendral tersebut masuk kabinet karena jabatannya di militer oleh Sukarno disamakan dengan setingkat mentri. Hal ini dapat dibuktikan dengan nama jabatannya (Menpangab, Menpangad, dan lain-lain).
Menteri-menteri PKI tidak hanya duduk di sebelah para petinggi militer di dalam kabinet Sukarno ini, tetapi mereka terus mendorong ilusi yang sangat berbahaya bahwa angkatan bersenjata adalah merupakan bagian dari revolusi demokratis "rakyat".

Pengangkatan Jenazah di Lubang Buaya
Aidit memberikan ceramah kepada siswa-siswa sekolah angkatan bersenjata di mana ia berbicara tentang "perasaan kebersamaan dan persatuan yang bertambah kuat setiap hari antara tentara Republik Indonesia dan unsur-unsur masyarakat Indonesia, termasuk para komunis".
Rezim Sukarno mengambil langkah terhadap para pekerja dengan melarang aksi-aksi mogok di industri. Kepemimpinan PKI tidak berkeberatan karena industri menurut mereka adalah milik pemerintahan NASAKOM.
Tidak lama PKI mengetahui dengan jelas persiapan-persiapan untuk pembentukan rezim militer, menyatakan keperluan untuk pendirian "angkatan kelima" di dalam angkatan bersenjata, yang terdiri dari pekerja dan petani yang bersenjata. Bukannya memperjuangkan mobilisasi massa yang berdiri sendiri untuk melawan ancaman militer yang sedang berkembang itu, kepemimpinan PKI malah berusaha untuk membatasi pergerakan massa yang makin mendalam ini dalam batas-batas hukum kapitalis negara. Mereka, depan jendral-jendral militer, berusaha menenangkan bahwa usul PKI akan memperkuat negara. Aidit menyatakan dalam laporan ke Komite Sentral PKI bahwa "NASAKOMisasi" angkatan bersenjata dapat dicapai dan mereka akan bekerjasama untuk menciptakan "angkatan kelima". Kepemimpinan PKI tetap berusaha menekan aspirasi revolusioner kaum buruh di Indonesia. Di bulan Mei 1965, Politbiro PKI masih mendorong ilusi bahwa aparatus militer dan negara sedang diubah untuk mengecilkan aspek anti-rakyat dalam alat-alat negara.


2.      Isu sakitnya Bung Karno
Sejak tahun 1964 sampai menjelang meletusnya G30S telah beredar isu sakit parahnya Bung Karno. Hal ini meningkatkan kasak-kusuk dan isu perebutan kekuasaan apabila Bung Karno meninggal dunia. Namun menurut Subandrio, Aidit tahu persis bahwa Bung Karno hanya sakit ringan saja, jadi hal ini bukan merupakan alasan PKI melakukan tindakan tersebut.
Tahunya Aidit akan jenis sakitnya Sukarno membuktikan bahwa hal tersebut sengaja dihembuskan PKI untuk memicu ketidakpastian di masyarakat.

3.      Isu masalah tanah dan bagi hasil

Pada tahun 1960 keluarlah Undang-Undang Pokok Agraria (UU Pokok Agraria) dan Undang-Undang Pokok Bagi Hasil (UU Bagi Hasil) yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari Panitia Agraria yang dibentuk pada tahun 1948. Panitia Agraria yang menghasilkan UUPA terdiri dari wakil pemerintah dan wakil berbagai ormas tani yang mencerminkan 10 kekuatan partai politik pada masa itu. Walaupun undang-undangnya sudah ada namun pelaksanaan di daerah tidak jalan sehingga menimbulkan gesekan antara para petani penggarap dengan pihak pemilik tanah yang takut terkena UUPA, melibatkan sebagian massa pengikutnya dengan melibatkan backing aparat keamanan. Peristiwa yang menonjol dalam rangka ini antara lain peristiwa Bandar Betsi di Sumatera Utara dan peristiwa di Klaten yang disebut sebagai ‘aksi sepihak’ dan kemudian digunakan sebagai dalih oleh militer untuk membersihkannya.

Keributan antara PKI dan Islam (tidak hanya NU, tapi juga dengan Persis dan Muhammadiyah) itu pada dasarnya terjadi di hampir semua tempat di Indonesia, di Jawa Barat, Jawa Timur, dan di propinsi-propinsi lain juga terjadi hal demikian, PKI di beberapa tempat bahkan sudah mengancam kyai-kyai bahwa mereka akan disembelih setelah tanggal 30 September 1965 (hal ini membuktikan bahwa seluruh elemen PKI mengetahui rencana kudeta 30 September tersebut).

4.      Faktor Malaysia
Negara Federasi Malaysia yang baru terbentuk pada tanggal 16 September 1963 adalah salah satu faktor penting dalam insiden ini. Konfrontasi Indonesia-Malaysia merupakan salah satu penyebab kedekatan Presiden Soekarno dengan PKI, menjelaskan motivasi para tentara yang menggabungkan diri dalam gerakan G30S/Gestok (Gerakan Satu Oktober), dan juga pada akhirnya menyebabkan PKI melakukan penculikan petinggi Angkatan Darat.
“    “  Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, di mana para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda, amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak.  “    ”
Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan Tunku yang menginjak-injak lambang negara Indonesia  dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan sebutan "Ganyang Malaysia" kepada negara Federasi Malaysia yang telah sangat menghina Indonesia dan presiden Indonesia. Perintah Soekarno kepada Angkatan Darat untuk meng"ganyang Malaysia" ditanggapi dengan dingin oleh para jenderal pada saat itu. Di satu pihak Letjen Ahmad Yani tidak ingin melawan Malaysia yang dibantu oleh Inggris dengan anggapan bahwa tentara Indonesia pada saat itu tidak memadai untuk peperangan dengan skala tersebut, sedangkan di pihak lain Kepala Staf TNI Angkatan Darat A.H. Nasution setuju dengan usulan Soekarno karena ia mengkhawatirkan isu Malaysia ini akan ditunggangi oleh PKI untuk memperkuat posisinya di percaturan politik di Indonesia.
Posisi Angkatan Darat pada saat itu serba salah karena di satu pihak mereka tidak yakin mereka dapat mengalahkan Inggris, dan di lain pihak mereka akan menghadapi Soekarno yang mengamuk jika mereka tidak berperang. Akhirnya para pemimpin Angkatan Darat memilih untuk berperang setengah hati di Kalimantan. Tak heran, Brigadir Jenderal Suparjo, komandan pasukan di Kalimantan Barat, mengeluh, konfrontasi tak dilakukan sepenuh hati dan ia merasa operasinya disabotase dari belakang. Hal ini juga dapat dilihat dari kegagalan operasi gerilya di Malaysia, padahal tentara Indonesia sebenarnya sangat mahir dalam peperangan gerilya.
Mengetahui bahwa tentara Indonesia tidak mendukungnya, Soekarno merasa kecewa dan berbalik mencari dukungan PKI untuk melampiaskan amarahnya kepada Malaysia. Soekarno, seperti yang ditulis di otobiografinya, mengakui bahwa ia adalah seorang yang memiliki harga diri yang sangat tinggi, dan tidak ada yang dapat dilakukan untuk mengubah keinginannya meng"ganyang Malaysia".
“     “  Soekarno adalah seorang individualis. Manusia jang tjongkak dengan suara-batin yang menjala-njala, manusia jang mengakui bahwa ia mentjintai dirinja sendiri tidak mungkin mendjadi satelit jang melekat pada bangsa lain. Soekarno tidak mungkin menghambakan diri pada dominasi kekuasaan manapun djuga. Dia tidak mungkin menjadi boneka.  ”    ”
Di pihak PKI, mereka menjadi pendukung terbesar gerakan "ganyang Malaysia" yang mereka anggap sebagai antek Inggris, antek nekolim. PKI juga memanfaatkan kesempatan itu untuk keuntungan mereka sendiri, jadi motif PKI untuk mendukung kebijakan Soekarno tidak sepenuhnya idealis.
Pada saat PKI memperoleh angin segar, justru para penentangnyalah yang menghadapi keadaan yang buruk; mereka melihat posisi PKI yang semakin menguat sebagai suatu ancaman, ditambah hubungan internasional PKI dengan Partai Komunis sedunia, khususnya dengan adanya poros Jakarta-Beijing-Moskow-Pyongyang-Phnom Penh. Soekarno juga mengetahui hal ini, namun ia memutuskan untuk mendiamkannya karena ia masih ingin meminjam kekuatan PKI untuk konfrontasi yang sedang berlangsung, karena posisi Indonesia yang melemah di lingkungan internasional sejak keluarnya Indonesia dari PBB (20 Januari 1965).
Dari sebuah dokumen rahasia badan intelejen Amerika Serikat (CIA) yang baru dibuka yang bertanggalkan 13 Januari 1965 menyebutkan sebuah percakapan santai Soekarno dengan para pemimpin sayap kanan bahwa ia masih membutuhkan dukungan PKI untuk menghadapi Malaysia dan oleh karena itu ia tidak bisa menindak tegas mereka. Namun ia juga menegaskan bahwa suatu waktu "giliran PKI akan tiba. "Soekarno berkata, "Kamu bisa menjadi teman atau musuh saya. Itu terserah kamu. ... Untukku, Malaysia itu musuh nomor satu. Suatu saat saya akan membereskan PKI, tetapi tidak sekarang."
Dari pihak Angkatan Darat, perpecahan internal yang terjadi mulai mencuat ketika banyak tentara yang kebanyakan dari Divisi Diponegoro yang kesal serta kecewa kepada sikap petinggi Angkatan Darat yang takut kepada Malaysia, berperang hanya dengan setengah hati, dan berkhianat terhadap misi yang diberikan Soekarno. Mereka memutuskan untuk berhubungan dengan orang-orang dari PKI untuk membersihkan tubuh Angkatan Darat dari para jenderal ini.

5.      Faktor Amerika Serikat
Amerika Serikat pada waktu itu sedang terlibat dalam perang Vietnam dan berusaha sekuat tenaga agar Indonesia tidak jatuh ke tangan komunisme. Peranan badan intelejen Amerika Serikat (CIA) pada peristiwa ini sebatas memberikan 50 juta rupiah (uang saat itu) kepada Adam Malik dan walkie-talkie serta obat-obatan kepada tentara Indonesia. Politisi Amerika pada bulan-bulan yang menentukan ini dihadapkan pada masalah yang membingungkan karena mereka merasa ditarik oleh Sukarno ke dalam konfrontasi Indonesia-Malaysia ini.
Salah satu pandangan mengatakan bahwa peranan Amerika Serikat dalam hal ini tidak besar, hal ini dapat dilihat dari telegram Duta Besar Green ke Washington pada tanggal 8 Agustus 1965 yang mengeluhkan bahwa usahanya untuk melawan propaganda anti-Amerika di Indonesia tidak memberikan hasil bahkan tidak berguna sama sekali. Dalam telegram kepada Presiden Johnson tanggal 6 Oktober, agen CIA menyatakan ketidakpercayaan kepada tindakan PKI yang dirasa tidak masuk akal karena situasi politis Indonesia yang sangat menguntungkan mereka, dan hingga akhir Oktober masih terjadi kebingungan atas pembantaian di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali dilakukan oleh PKI atau NU/PNI.
Pandangan lain, terutama dari kalangan korban dari insiden ini, menyebutkan bahwa Amerika menjadi aktor di balik layar dan setelah dekrit Supersemar Amerika memberikan daftar nama-nama anggota PKI kepada militer untuk dibunuh. Namun hingga saat ini kedua pandangan tersebut tidak memiliki banyak bukti-bukti fisik.

6.      Faktor Ekonomi

Ekonomi masyarakat Indonesia pada waktu itu yang sangat rendah mengakibatkan dukungan rakyat kepada Soekarno (dan PKI) meluntur. Mereka tidak sepenuhnya menyetujui kebijakan "ganyang Malaysia" yang dianggap akan semakin memperparah keadaan Indonesia.

Inflasi yang mencapai 650% membuat harga makanan melambung tinggi, rakyat kelaparan dan terpaksa harus antri beras, minyak, gula, dan barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Beberapa faktor yang berperan kenaikan harga ini adalah keputusan Suharto-Nasution untuk menaikkan gaji para tentara 500% dan penganiayaan terhadap kaum pedagang Tionghoa yang menyebabkan mereka kabur. Sebagai akibat dari inflasi tersebut, banyak rakyat Indonesia yang sehari-hari hanya makan bonggol pisang, umbi-umbian, gaplek, serta bahan makanan yang tidak layak dikonsumsi lainnya; pun mereka menggunakan kain dari karung sebagai pakaian mereka.

Faktor ekonomi ini menjadi salah satu sebab kemarahan rakyat atas pembunuhan keenam jenderal tersebut, yang berakibat adanya backlash terhadap PKI dan pembantaian orang-orang yang dituduh anggota PKI di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali serta tempat-tempat lainnya.

C.     Tawaran bantuan dari Belanda

           Pada awal konflik Madiun, pemerintah Belanda berpura-pura menawarkan bantuan untuk menumpas pemberontakan tersebut, namun tawaran itu jelas ditolak oleh pemerintah Republik Indonesia. Pimpinan militer Indonesia bahkan memperhitungkan, Belanda akan segera memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan serangan total terhadap kekuatan bersenjata Republik Indonesia. Memang kelompok kiri termasuk Amir Syarifuddin Harahap, tengah membangun kekuatan untuk menghadapi Pemerintah RI, yang dituduh telah cenderung berpihak kepada AS.

           Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, muncul berbagai organisasi yang membina kader-kader mereka, termasuk golongan kiri dan golongan sosialis. Selain tergabung dalam Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), Partai Sosialis Indonesia (PSI) juga terdapat kelompok-kelompok kiri lain, antara lain Kelompok Diskusi Patuk, yang diprakarsai oleh Dayno, yang tinggal di Patuk, Yogyakarta. Yang ikut dalam kelompok diskusi ini tidak hanya dari kalangan sipil seperti D.N. Aidit, Syam Kamaruzzaman, dll., melainkan kemudian juga dari kalangan militer dan bahkan beberapa komandan brigade, antara lain Kolonel Joko Suyono, Letkol Sudiarto (Komandan Brigade III, Divisi III), Letkol Soeharto (Komandan Brigade X, Divisi III. Kemudian juga menjadi Komandan Wehrkreis III, dan menjadi Presiden RI), Letkol Dahlan, Kapten Suparjo, Kapten Abdul Latief dan Kapten Untung Samsuri.
D.     Isu Dewan Jenderal
Pada saat-saat yang genting sekitar bulan September 1965 muncul isu adanya Dewan Jenderal yang mengungkapkan adanya beberapa petinggi Angkatan Darat yang tidak puas terhadap Soekarno dan berniat untuk menggulingkannya. Menanggapi isu ini, Soekarno disebut-sebut memerintahkan pasukan Cakrabirawa untuk menangkap dan membawa mereka untuk diadili oleh Soekarno. Namun yang tidak diduga-duga, dalam operasi penangkapan jenderal-jenderal tersebut, terjadi tindakan beberapa oknum yang termakan emosi dan membunuh Letjen Ahmad Yani, Panjaitan, dan Harjono.
E.     Isu Dokumen Gilchrist
Dokumen Gilchrist yang diambil dari nama duta besar Inggris untuk Indonesia Andrew Gilchrist beredar hampir bersamaan waktunya dengan isu Dewan Jenderal. Dokumen ini, yang oleh beberapa pihak disebut sebagai pemalsuan oleh intelejen Ceko di bawah pengawasan Jenderal Agayant dari KGB Rusia, menyebutkan adanya "Teman Tentara Lokal Kita" yang mengesankan bahwa perwira-perwira Angkatan Darat telah dibeli oleh pihak Barat. Kedutaan Amerika Serikat juga dituduh memberikan daftar nama-nama anggota PKI kepada tentara untuk "ditindaklanjuti". Dinas intelejen Amerika Serikat mendapat data-data tersebut dari berbagai sumber, salah satunya seperti yang ditulis John Hughes, wartawan The Nation yang menulis buku "Indonesian Upheaval", yang dijadikan basis skenario film "The Year of Living Dangerously", ia sering menukar data-data apa yang ia kumpulkan untuk mendapatkan fasilitas teleks untuk mengirimkan berita.
F.    Isu Keterlibatan Soeharto
Hingga saat ini tidak ada bukti keterlibatan/peran aktif Soeharto dalam aksi penculikan tersebut. Satu-satunya bukti yang bisa dielaborasi adalah pertemuan Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Pangkostrad (pada zaman itu jabatan Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat tidak membawahi pasukan, berbeda dengan sekarang) dengan Kolonel Abdul Latief di Rumah Sakit Angkatan Darat.
Meski demikian, Suharto merupakan pihak yang paling diuntungkan dari peristiwa ini. Banyak penelitian ilmiah yang sudah dipublikasikan di jurnal internasional mengungkap keterlibatan Suharto dan CIA. Beberapa diantaranya adalah, Cornell Paper, karya Benedict R.O'G. Anderson and Ruth T. McVey (Cornell University), Ralph McGehee (The Indonesian Massacres and the CIA), Government Printing Office of the US (Department of State, INR/IL Historical Files, Indonesia, 1963-1965. Secret; Priority; Roger Channel; Special Handling), John Roosa (Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto's Coup d'État in Indonesia), Prof. Dr. W.F. Wertheim (Serpihan Sejarah Th65 yang Terlupakan).
G. Pemberantasan Gerakan G30S/PKI
1.    Tanggal 1 Oktober 1965
Operasi penumpasan G 30 S/PKI dimulai sejak tanggal 1 Oktober 1965 sore hari. Gedung RRI pusat dan Kantor Pusat Telekomunikasi dapat direbut kembali tanpa pertumpahan darah oleh satuan RPKAD di bawah pimpinan Kolonel Sarwo Edhi Wibowo, pasukan Para Kujang/328 Siliwangi, dan dibantu pasukan kavaleri. Setelah diketahui bahwa basis G 30 S/PKI berada di sekitar Halim Perdana Kusuma, sasaran diarahkan ke sana.

2.     Tanggal 2 Oktober 1965
                Pada tanggal 2 Oktober, Halim Perdana Kusuma diserang oleh satuan RPKAD di bawah komando Kolonel Sarwo Edhi Wibowo atas perintah Mayjen Soeharto. Pada pikul 12.00 siang, seluruh tempat itu telah berhasil dikuasai oleh TNI – AD.

3.    Tanggal 3 Oktober 1965
Pada hari Minggu tanggal 3 Oktober 1965, pasukan RPKAD yang dipimpin oleh Mayor C.I Santoso berhasil menguasai daerah Lubang Buaya. Setelah usaha pencarian perwira TNI – AD dipergiat dan atas petunjuk Kopral Satu Polisi Sukirman yang menjadi tawanan G 30 S/PKI, tetapi berhasil melarikan diri didapat keterangan bahwa para perwira TNI – AD tersebut dibawah ke Lubang Buaya. Karena daerah terebut diselidiki secara intensif, akhirnya pada tanggal 3 Oktober 1965 titemukan tempat para perwira yang diculik dan dibunuh tersebut.. Mayat para perwira itu dimasukkan ke dalam sebuah sumur yang bergaris tengah ¾ meter dengan kedalaman kira – kira 12 meter, yang kemudian dikenal dengan nama Sumur Lubang Buaya.

4.    Tanggal 4 Oktober 1965
                Pada tanggal 4 Oktober, penggalian Sumur Lubang Buaya dilanjutkan kembali (karena ditunda pada tanggal 13 Oktober pukul 17.00 WIB hingga keesokan hari) yang diteruskan oleh pasukan Para Amfibi KKO – AL dengan disaksikan pimpinan sementara TNI – AD Mayjen Soeharto. Jenazah para perwira setelah dapat diangkat dari sumur tua tersebut terlihat adanya kerusakan fisik yang sedemikian rupa. Hal inilah yang menjadi saksi bisu bagi bangsa Indonesia betapa kejamnya siksaan yang mereka alami sebelum wafat.

5.     Tanggal 5 Oktober 1965
                Pada tanggal 5 Oktober, jenazah para perwira TNI – AD tersebut dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata yang sebelumnya disemayamkan di Markas Besar Angkatan Darat.

6.    Pada tanggal 6 Oktober
dengan surat keputusan pemerintah yang diambil dalam Sidang Kabinet Dwikora, para perwira TNI – AD tersebut ditetapakan sebagai Pahlawan Revolusi. Kemudian Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan "persatuan nasional", yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan. Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung "pemimpin revolusi Indonesia" dan tidak melawan angkatan bersenjata. Pernyataan ini dicetak ulang di koran CPA bernama "Tribune".
Pada tanggal 12 Oktober 1965, pemimpin-pemimpin Uni-Sovyet Brezhnev, Mikoyan dan Kosygin mengirim pesan khusus untuk Sukarno: "Kita dan rekan-rekan kita bergembira untuk mendengar bahwa kesehatan anda telah membaik...Kita mendengar dengan penuh minat tentang pidato anda di radio kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan menghindari kekacauan...Imbauan ini akan dimengerti secara mendalam."

Dalam sebuah Konferensi Tiga Benua di Havana di bulan Februari 1966, perwakilan Uni-Sovyet berusaha dengan segala kemampuan mereka untuk menghindari pengutukan atas penangkapan dan pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai PKI, yang sedang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Pendirian mereka mendapatkan pujian dari rejim Suharto. Parlemen Indonesia mengesahkan resolusi pada tanggal 11 Februari, menyatakan "penghargaan penuh" atas usaha-usaha perwakilan-perwakilan dari Nepal, Mongolia, Uni-Sovyet dan negara-negara lain di Konperensi Solidaritas Negara-Negara Afrika, Asia dan Amerika Latin, yang berhasil menetralisir usaha-usaha para kontra-revolusioner apa yang dinamakan pergerakan 30 September, dan para pemimpin dan pelindung mereka, untuk bercampur-tangan di dalam urusan dalam negeri Indonesia."
Lima bulan setelah itu, pada tanggal 11 Maret 1966, Sukarno memberi Suharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret. Ia memerintah Suharto untuk mengambil "langkah-langkah yang sesuai" untuk mengembalikan ketenangan dan untuk melindungi keamanan pribadi dan wibawanya. Kekuatan tak terbatas ini pertama kali digunakan oleh Suharto untuk melarang PKI. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Sukarno dipertahankan sebagai presiden tituler diktatur militer itu sampai Maret 1967. Kepemimpinan PKI terus mengimbau massa agar menuruti kewenangan rejim Sukarno-Suharto. Aidit, yang telah melarikan diri, ditangkap dan dibunuh oleh TNI pada tanggal 24 November, tetapi pekerjaannya diteruskan oleh Sekretaris Kedua PKI Nyoto.

Dalam bulan-bulan setelah peristiwa ini, semua anggota dan pendukung PKI, atau mereka yang dianggap sebagai anggota dan simpatisan PKI, semua partai kelas buruh yang diketahui dan ratusan ribu pekerja dan petani Indonesia yang lain dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi. Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Berapa jumlah orang yang dibantai tidak diketahui dengan persis - perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara lainnya 2.000.000 orang. Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu.

    Dihasut dan dibantu oleh tentara, kelompok-kelompok pemuda dari organisasi-organisasi muslim sayap-kanan melakukan pembunuhan-pembunuhan massa, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada laporan-laporan bahwa Sungai Brantas di dekat Surabaya menjadi penuh mayat-mayat sampai di tempat-tempat tertentu sungai itu “terbendung mayat".Pada akhir 1965, antara 500.000 dan satu juta anggota-anggota dan pendukung-pendukung PKI telah menjadi korban pembunuhan dan puluhan ribu dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi, tanpa adanya perlawanan sama sekali. Sewaktu regu-regu militer yang didukung dana CIA menangkapi semua anggota dan pendukung PKI yang terketahui dan melakukan pembantaian keji terhadap mereka, majalah "Time" memberitakan:
"Pembunuhan-pembunuhan itu dilakukan dalam skala yang sedemikian sehingga pembuangan mayat menyebabkan persoalan sanitasi yang serius di Sumatra Utara, di mana udara yang lembab membawa bau mayat membusuk. Orang-orang dari daerah-daerah ini bercerita kepada kita tentang sungai-sungai kecil yang benar-benar terbendung oleh mayat-mayat. Transportasi sungai menjadi terhambat secara serius."

Di Pulau Bali, yang sebelum itu dianggap sebagai kubu PKI, paling sedikit 35.000 orang menjadi korban di permulaan 1966. Di sana para Tamin, pasukan komando elite Partai Nasional Indonesia, adalah pelaku pembunuhan-pembunuhan ini. Koresponden khusus dari Frankfurter Allgemeine Zeitung bercerita tentang mayat-mayat di pinggir jalan atau dibuang ke dalam galian-galian dan tentang desa-desa yang separuh dibakar di mana para petani tidak berani meninggalkan kerangka-kerangka rumah mereka yang sudah hangus. Di daerah-daerah lain, para terdakwa dipaksa untuk membunuh teman-teman mereka untuk membuktikan kesetiaan mereka. Di kota-kota besar pemburuan-pemburuan rasialis "anti-Cina" terjadi. Pekerja-pekerja dan pegawai-pegawai pemerintah yang mengadakan aksi mogok sebagai protes atas kejadian-kejadian kontra-revolusioner ini dipecat secara paksa. Paling sedikit 250,000 orang pekerja dan petani dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi. Diperkirakan sekitar 110,000 orang masih dipenjarakan sebagai tahanan politik pada akhir 1969. Eksekusi-eksekusi masih dilakukan sampai sekarang, termasuk beberapa dozen sejak tahun 1980-an. Empat tapol, Johannes Surono Hadiwiyino, Safar Suryanto, Simon Petrus Sulaeman dan Nobertus Rohayan, dihukum mati hampir 25 tahun sejak kudeta itu.

Sesudah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. Hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada masa pemerintahan Soeharto, biasanya sebuah film mengenai kejadian tersebut juga ditayangkan di seluruh stasiun televisi di Indonesia setiap tahun pada tanggal 30 September. Selain itu pada masa Soeharto biasanya dilakukan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya dan dilanjutkan dengan tabur bunga di makam para pahlawan revolusi di TMP Kalibata. Namun sejak era Reformasi bergulir, film itu sudah tidak ditayangkan lagi dan hanya tradisi tabur bunga yang dilanjutkan hingga kini.
Pada 29 September - 4 Oktober 2006, diadakan rangkaian acara peringatan untuk mengenang peristiwa pembunuhan terhadap ratusan ribu hingga jutaan jiwa di berbagai pelosok Indonesia. Acara yang bertajuk "Pekan Seni Budaya dalam rangka memperingati 40 tahun tragedi kemanusiaan 1965" ini berlangsung di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Depok. Selain civitas academica Universitas Indonesia, acara itu juga dihadiri para korban tragedi kemanusiaan 1965, antara lain Setiadi, Murad Aidit, Haryo Sasongko, Sasmaja, dan Putmainah.
H.     Korban G30S/PKI
Keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:
•    Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
•    Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
•    Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan Pembinaan)
•    Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
•    Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
•    Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.
Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:
•    Bripka Karel Satsuit Tubun (Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J. Leimena)
•    Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
•    Letkol Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober.






I.    Pasca kejadian

Pemakaman para pahlawan revolusi. Tampak Mayjen Soeharto di sebelah kanan


Literatur propaganda anti-PKI yang pasca kejadian G30S banyak beredar di masyarakat dan menuding PKI sebagai dalang peristiwa percobaan "kudeta" tersebut.
Pasca pembunuhan beberapa perwira TNI AD, PKI mampu menguasai dua sarana komunikasi vital, yaitu studio RRI di Jalan Merdeka Barat dan Kantor Telekomunikasi yang terletak di Jalan Merdeka Selatan. Melalui RRI, PKI menyiarkan pengumuman tentang Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota “Dewan Jenderal” yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah. Diumumkan pula terbentuknya “Dewan Revolusi” yang diketuai oleh Letkol Untung Sutopo.
Di Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta, PKI melakukan pembunuhan terhadap Kolonel Katamso (Komandan Korem 072/Yogyakarta) dan Letnan Kolonel Sugiyono (Kepala Staf Korem 072/Yogyakarta). Mereka diculik PKI pada sore hari 1 Oktober 1965. Kedua perwira ini dibunuh karena secara tegas menolak berhubungan dengan Dewan Revolusi. Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sukarno dan sekretaris jendral PKI Aidit menanggapi pembentukan Dewan Revolusioner oleh para "pemberontak" dengan berpindah ke Pangkalan Angkatan Udara Halim di Jakarta untuk mencari perlindungan.
Pada tanggal 6 Oktober Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan "persatuan nasional", yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan. Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung "pemimpin revolusi Indonesia" dan tidak melawan angkatan bersenjata. Pernyataan ini dicetak ulang di koran CPA bernama "Tribune".
Pada tanggal 12 Oktober 1965, pemimpin-pemimpin Uni-Soviet Brezhnev, Mikoyan dan Kosygin mengirim pesan khusus untuk Sukarno: "Kita dan rekan-rekan kita bergembira untuk mendengar bahwa kesehatan anda telah membaik...Kita mendengar dengan penuh minat tentang pidato anda di radio kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan menghindari kekacauan...Imbauan ini akan dimengerti secara mendalam."
Pada tanggal 16 Oktober 1965, Sukarno melantik Mayjen Suharto menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat di Istana Negara. Berikut kutipan amanat presiden Sukarno kepada Suharto pada saat Suharto disumpah:
“    Saya perintahkan kepada Jenderal Mayor Soeharto, sekarang Angkatan Darat pimpinannya saya berikan kepadamu, buatlah Angkatan Darat ini satu Angkatan dari pada Republik Indonesia, Angkatan Bersenjata daripada Republik Indonesia yang sama sekali menjalankan Panca Azimat Revolusi, yang sama sekali berdiri di atas Trisakti, yang sama sekali berdiri di atas Nasakom, yang sama sekali berdiri di atas prinsip Berdikari, yang sama sekali berdiri atas prinsip Manipol-USDEK.
Manipol-USDEK telah ditentukan oleh lembaga kita yang tertinggi sebagai haluan negara Republik Indonesia. Dan oleh karena Manipol-USDEK ini adalah haluan daripada negara Republik Indonesia, maka dia harus dijunjung tinggi, dijalankan, dipupuk oleh semua kita. Oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Kepolisian Negara. Hanya jikalau kita berdiri benar-benar di atas Panca Azimat ini, kita semuanya, maka barulah revousi kita bisa jaya.
Soeharto, sebagai panglima Angkatan Darat, dan sebagai Menteri dalam kabinetku, saya perintahkan engkau, kerjakan apa yang kuperintahkan kepadamu dengan sebaik-baiknya. Saya doakan Tuhan selalu beserta kita dan beserta engkau!    ”
dinamakan pergerakan 30 September, dan para pemimpin dan pelindung mereka, untuk bercampur-tangan di dalam urusan dalam negeri Dalam sebuah Konferensi Tiga Benua di Havana di bulan Februari 1966, perwakilan Uni-Sovyet berusaha dengan segala kemampuan mereka untuk menghindari pengutukan atas penangkapan dan pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai PKI, yang sedang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Pendirian mereka mendapatkan pujian dari rejim Suharto. Parlemen Indonesia mengesahkan resolusi pada tanggal 11 Februari, menyatakan "penghargaan penuh" atas usaha-usaha perwakilan-perwakilan dari Nepal, Mongolia, Uni-Sovyet dan negara-negara lain di Konperensi Solidaritas Negara-Negara Afrika, Asia dan Amerika Latin, yang berhasil menetralisir usaha-usaha para kontra-revolusioner apa yang Indonesia."







J.    Penangkapan dan pembantaian

Penangkapan Simpatisan PKI
Dalam bulan-bulan setelah peristiwa ini, semua anggota dan pendukung PKI, atau mereka yang dianggap sebagai anggota dan simpatisan PKI, semua partai kelas buruh yang diketahui dan ratusan ribu pekerja dan petani Indonesia yang lain dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi. Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah (bulan Oktober), Jawa Timur (bulan November) dan Bali (bulan Desember). Berapa jumlah orang yang dibantai tidak diketahui dengan persis - perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara perkiraan lain menyebut dua sampai tiga juta orang. Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu.
Dihasut dan dibantu oleh tentara, kelompok-kelompok pemuda dari organisasi-organisasi muslim sayap-kanan seperti barisan Ansor NU dan Tameng Marhaenis PNI melakukan pembunuhan-pembunuhan massal, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada laporan-laporan bahwa Sungai Brantas di dekat Surabaya menjadi penuh mayat-mayat sampai di tempat-tempat tertentu sungai itu "terbendung mayat".
Pada akhir 1965, antara 500.000 dan satu juta anggota-anggota dan pendukung-pendukung PKI telah menjadi korban pembunuhan dan ratusan ribu lainnya dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi, tanpa adanya perlawanan sama sekali. Sewaktu regu-regu militer yang didukung dana CIA [1] menangkapi semua anggota dan pendukung PKI yang terketahui dan melakukan pembantaian keji terhadap mereka, majalah "Time" memberitakan:
"Pembunuhan-pembunuhan itu dilakukan dalam skala yang sedemikian sehingga pembuangan mayat menyebabkan persoalan sanitasi yang serius di Sumatera Utara, di mana udara yang lembap membawa bau mayat membusuk. Orang-orang dari daerah-daerah ini bercerita kepada kita tentang sungai-sungai kecil yang benar-benar terbendung oleh mayat-mayat. Transportasi sungai menjadi terhambat secara serius."
Di pulau Bali, yang sebelum itu dianggap sebagai kubu PKI, paling sedikit 35.000 orang menjadi korban di permulaan 1966. Di sana para Tamin, pasukan komando elite Partai Nasional Indonesia, adalah pelaku pembunuhan-pembunuhan ini. Koresponden khusus dari Frankfurter Allgemeine Zeitung bercerita tentang mayat-mayat di pinggir jalan atau dibuang ke dalam galian-galian dan tentang desa-desa yang separuh dibakar di mana para petani tidak berani meninggalkan kerangka-kerangka rumah mereka yang sudah hangus.
Di daerah-daerah lain, para terdakwa dipaksa untuk membunuh teman-teman mereka untuk membuktikan kesetiaan mereka. Di kota-kota besar pemburuan-pemburuan rasialis "anti-Tionghoa" terjadi. Pekerja-pekerja dan pegawai-pegawai pemerintah yang mengadakan aksi mogok sebagai protes atas kejadian-kejadian kontra-revolusioner ini dipecat.
Paling sedikit 250,000 orang pekerja dan petani dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi. Diperkirakan sekitar 110,000 orang masih dipenjarakan sebagai tahanan politik pada akhir 1969. Eksekusi-eksekusi masih dilakukan sampai sekarang, termasuk belasan orang sejak tahun 1980-an. Empat tapol, Johannes Surono Hadiwiyino, Safar Suryanto, Simon Petrus Sulaeman dan Nobertus Rohayan, dihukum mati hampir 25 tahun sejak kudeta itu.
K.     Supersemar (surat sebelas maret)

Lima bulan setelah itu, pada tanggal 11 Maret 1966, Sukarno memberi Suharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret. Ia memerintah Suharto untuk mengambil "langkah-langkah yang sesuai" untuk mengembalikan ketenangan dan untuk melindungi keamanan pribadi dan wibawanya. Kekuatan tak terbatas ini pertama kali digunakan oleh Suharto untuk melarang PKI. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Sukarno dipertahankan sebagai presiden tituler diktatur militer itu sampai Maret 1967.
Kepemimpinan PKI terus mengimbau massa agar menuruti kewenangan rejim Sukarno-Suharto. Aidit, yang telah melarikan diri, ditangkap dan dibunuh oleh TNI pada tanggal 24 November, tetapi pekerjaannya diteruskan oleh Sekretaris Kedua PKI Nyoto.
L.     Pertemuan Jenewa, Swiss
Menyusul peralihan tampuk kekuasaan ke tangan Suharto, diselenggarakan pertemuan antara para ekonom orde baru dengan para CEO korporasi multinasional di Swiss, pada bulan Nopember 1967. Korporasi multinasional diantaranya diwakili perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel, ICI, Leman Brothers, Asian Development Bank, dan Chase Manhattan. Tim Ekonomi Indonesia menawarkan: tenaga buruh yang banyak dan murah, cadangan dan sumber daya alam yang melimpah, dan pasar yang besar.
Hal ini didokumentasikan oleh Jhon Pilger dalam film The New Rulers of World (tersedia di situs video google) yang menggambarkan bagaimana kekayaan alam Indonesia dibagi-bagi bagaikan rampasan perang oleh perusahaan asing pasca jatuhnya Soekarno. Freeport mendapat emas di Papua Barat, Caltex mendapatkan ladang minyak di Riau, Mobil Oil mendapatkan ladang gas di Natuna, perusahaan lain mendapat hutan tropis. Kebijakan ekonomi pro liberal sejak saat itu diterapkan.






M.     Penumpasan G30S/PKI

        Penumpasan G30S/PKI 1965 Dalam bulan-bulan setelah peristiwa ini, semua anggota dan pendukung PKI, atau mereka yang dianggap sebagai anggota dan simpatisan PKI, semua partai kelas buruh yang diketahui dan ratusan ribu pekerja dan petani Indonesia yang lain dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi. Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah (bulan Oktober), Jawa Timur (bulan November) dan Bali (bulan Desember). Berapa jumlah orang yang dibantai tidak diketahui dengan persis - perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara perkiraan lain menyebut dua sampai tiga juga orang. Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu.

Dihasut dan dibantu oleh tentara, kelompok-kelompok pemuda dari organisasi-organisasi muslim sayap-kanan seperti barisan Ansor NU dan Tameng Marhaenis PNI melakukan pembunuhan-pembunuhan massal, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada laporan-laporan bahwa Sungai Brantas di dekat Surabaya menjadi penuh mayat-mayat sampai di tempat-tempat tertentu sungai itu "terbendung mayat". Pada akhir 1965, antara 500.000 dan satu juta anggota-anggota dan pendukung-pendukung PKI telah menjadi korban pembunuhan dan ratusan ribu lainnya dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi, tanpa adanya perlawanan sama sekali. Sewaktu regu-regu militer yang didukung dana CIA menangkapi semua anggota dan pendukung PKI yang terketahui dan melakukan pembantaian keji.

a.    Penumpasan di Jakarta
Usaha penumpasan G 30 S/    PKI sedapat mungkin di lakukan tanpa bentrokan senjata. Anggota pasukan Batalyon 530/Brawijaya minus 1 Kompi, berhasil di insafkan dari pemberontakan dan berhasil ditarik ke markas Kostrad di Medan Merdeka Timur. Anggota Batalyon 545/Diponegorosekitar puluk 17.00 di tarik mundur oleh pihak pemberontak ke Lanuma Halim Perdanakusuma. Sekitar pukul 19.15pasukan RPKAD sudah berhasil menduduki RRI dan Gedung Telekomunikasi dan mengamkan pemberontakan tanpa bentrokan senjata. Sementara itu pasukan-pasuka yang lain berhasil pula mengamkan pemberontakan. Setelah diketahui bahwa pusat pemberontakan di sekitar Lanuma Halim PerdanaKusuma, langkah selanjutnya adalah membebaskan Pabgkalan Udara Halim. Banyak kejadian penting terjadi pada penumpasan G 30 S/PKI. Sekalipun peranan PKI makin terungkap sebagai dalang peristiwa G 30 S/PKI dan demonstrasi menuntut pembubaran PKI semkain memuncak, namun presiden Soekarno belum menganbil langkah – langkah ke arah penyelesainan politik daripada masalah G 30 S/PKI sebagaimana di janjikanya. D.N Aidit dalam pelarianya, tanggal  Oktober 1965 mengiri surat kepada Presiden, yang mengusulkan supaya melarang adanya pernyataan-pernyataan yangbersifat mengutuk G 30 S serta melarang adanya Tuduh menuduh serta salah menyalahkan, diharapkan amarah Rakyat terhadap PKI reda, namun aksi-aksi terus berjalan. Dalam pada itu Papelrada – Papelrada ( Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah ) yakni Kodam, berturut – turut mebekukan PKI dan Ormas-ormasnya.

b.      Penumpasan Di Jawa Tengah
Diantara pemberontakan G 30 S/PKI daerah yang paling gawat keadaannya adalah Jakarta dan Jawa Tengah.    Di Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta, PKI melakukan pembunuhan terhadap Kolonel Katamso (Komandan Korem 072/Yogyakarta) dan Letnan Kolonel Sugiyono (Kepala Staf Korem 072/Yogyakarta). Mereka diculik PKI pada sore hari 1 Oktober 1965. Kedua perwira ini dibunuh karena secara tegas menolak berhubungan dengan Dewan Revolusi. Pemberontakan PKI ini juga terjadi di Solo, Salatiga, Klaten, Boyolali, Semarang dengan menguasai beberapa tempat penting sperti RRI dan Gedung Telekominikasi. 

Jawa tengah merupakan basis PKI yang kuat, oleh karena itu Aidit memilih Jawa Tengah sebagai tempat pelariannya. Akan tetapi dengan usaha dari komando ABRI berturut-turut kota yang pernah dikuasai oleh pihak G 30 S/PKI berhasil direbut kembali. Sebelum tertangkap tanggal 22 November 1965 di Jawa Tengah,  D. N Aidit mengeluarkan “Instruksi Tetap” pada tanggal 10 November 1965 yang ditujukan kepada seluruh CDB PKI seluruh Indonesia. Setelah dikeluarkan nya Instruksi Tetap Aidit gerakan pengacauan PKI mulai melemah dan pembubaran serat pembakaran Bendera PKI dialkukan. Entah karena alasan apa kurang jelas karena Keinsafan atau taktik semata sesuai dengan Istruksi tetap Aidit. Terbukti PKI masih mendirikan SPR (Sekolah perlawanan Rakyat), KKPR (Kursus Kilat Perang Rakyat), serta menyusun Kompro-kompro (Komite Proyek) sebagai Basis menuju Camback nya PKI. Dengan pembentukan badan-badan diatas terbukti PKI juga tetap melancarkan usaha pengukuhan kembali. Tetapi penumpasan PKI di berbagai daerah tetap dilaksakan. Misalnya di Blitar Selatan PKI menpengaruhi rakyat dengan 3T (tidak tahu, tidak mengerti, tidak kenal) dan operasi penumpasan ini diberi nama operasi Trisula dilaksakan pada tanggal 3 juli 1965 dan mengimbangi 3T dengan 3M ( Menyerah, Membantu, atau Mati) penumpasan PKI dan ormas-ormasnya pun terus-menerus dilakukan.

Penyelesaian Aspek politik sebagaimana diputuskan dslam sidang kabinet Dwikora 6 Oktober 1965 akan ditangani langsung oleh presiden Soekarno. Dan aksi penghapusan terhadap Pki terus meningkat, yang dipelopori oleh KAPPI, KAMI, KAPI, KABI, KASI, KAWI, KAGI, dan lainnya. Dan kemudian membulatkan kesatuan dalam barisan dan membentuk Front Prancasila.

Setelah lahirnya Front Pancasila tuntutan pembubaran PKI terus meningkat. Konflik politik makin menjurus dan situasi ekonomi semakin memburuk. Lalu tercetuslah Tri Tuntunan Hati Nurani Rakyat ( Tritura). Pada tanggal 12 Januari 1966 dipelopori oleh KAMI dan KAPPI, kesatuan Front Pancasial ini mendatangi gedung DPR-GR mengajajukan 3 buah Tuntutan yaitu :
1.      Pembubaran PKI
2.      Pembersihan Kabinet dari Unsur-unsur G-30-S/PKI;
3.      Penurunan harga/perbaikan ekonomi.

Perkembangan selanjutnya mengenai masalah tuntutan pembubaran PKI, dilaksanakan oleh Letnan Jendral Soeharto tanggal 12 maret 1966 sehari setelah menerima Surat Perintah 11 Maret (SP 11 Maret/Supersemar). Sejak itu dimulailah koreksi total atas segala penyelewengan yang dilakukan Orde Lama. Karena itu tanggal 11 maret 1966 sebagai permulaan Orde Baru.






N.     Peringatan G30S/PKI

Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya
Sesudah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G-30-S/PKI). Hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada masa pemerintahan Soeharto, biasanya sebuah film mengenai kejadian tersebut juga ditayangkan di seluruh stasiun televisi di Indonesia setiap tahun pada tanggal 30 September. Selain itu pada masa Soeharto biasanya dilakukan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya dan dilanjutkan dengan tabur bunga di makam para pahlawan revolusi di TMP Kalibata. Namun sejak era Reformasi bergulir, film itu sudah tidak ditayangkan lagi dan hanya tradisi tabur bunga yang dilanjutkan.
Pada 29 September - 4 Oktober 2006, para eks pendukung PKI mengadakan rangkaian acara peringatan untuk mengenang peristiwa pembunuhan terhadap ratusan ribu hingga jutaan jiwa di berbagai pelosok Indonesia. Acara yang bertajuk "Pekan Seni Budaya dalam rangka memperingati 40 tahun tragedi kemanusiaan 1965" ini berlangsung di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Depok. Selain civitas academica Universitas Indonesia, acara itu juga dihadiri para korban tragedi kemanusiaan 1965, antara lain Setiadi, Murad Aidit, Haryo Sasongko, dan Putmainah.









BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

Peristiwa G 30S/PKI yang lebih dikenal dengan peristiwa pemberontakan yang dilakukan PKI, yang bertujuan untuk menyebarkan paham komunis di Indonesia. Pemberontakan ini menimbulkan banyak korban, dan banyak korban berasal dari para Jendral Angkatan Darat Indonesia. Gerakan PKI ini menjadi isu politik untuk menolak laporan pertanggung jawaban Presiden Soekarno kepada MPRS. Dengan ditolaknya laporan Presiden Soekarno ini, maka Indonesia kembali ke pemerintahan yang berazaskan kepada pancasila dan UUD 1945.

Peristiwa G30S/PKI 1965 yang terjadi di Indonesia telah memberi dampak negatif dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat Indonesia yaitu Dampak politik dan Dampak Ekonomi. Setelah supersemar diumumkan, perjalanan politik di Indonesia mengalami masa transisi. Kepemimpinan Soekarno kehilangan supermasinya. MPRS kemudian meminta Presiden Soekarno untuk mempertanggung jawabkan hasil pemerintahannya, terutama berkaitan dengan G30S/PKI. Dalam Sidang Umum MPRS tahun 1966, Presiden Soekarno memberikan pertanggung jawaban pemerintahannya, khususnya mengenai masalah yang menyangkut peristiwa G30S/PKI.

Cara-cara yang dilakukan oleh partai komunis dalam usaha kudeta yaitu merebut kekuasaan dari tangan pemerintah sangat kejam. Oknum PKI ini melancarkan isu yaitu Isu Dewan Jendaral yaikni yang mengungkapkan bahwa adanya beberapa petinggi Angkatan Darat yang tidak puas terhadap Soekarno dan berniat untuk menggulingkannya. Hal ini dilakukan untuk mencari kambing hitam atas rencana kudeta G 30 S/PKI terhadap Pemerintah. G 30 S/PKI 1965 sampai saat ini masih menyisakan misteri yang membingungkan, dan kejadian tersebut juga masih sangat terasa begitu menegerikan. Isu bahwa adanya keterlibatan Soeharto pun mencuak setelah berjalanya Orde Baru sampai pada keruntuhannya. Sejarah panjang terjadi di Indonesia yang membuat bangsa lebih dewasa dalam menyikapi peristiwa yang dpat menjadi catatan sejarah Bangsa. Semoga kita dapat mengambil hikmah dari setiap kejadian, untuk Menuju pada perubahan ke arah yang lebih baik.